Duamata.id – Gunung Ciremai berdiri megah, tapi di tubuhnya tersimpan persoalan yang kusut seperti benang lama yang ditarik ke sana ke mari tanpa pernah benar-benar diurai.
Air yang mengalir dari perut gunung, hutan yang semestinya dijaga, dan manusia yang hidup di sekitarnya telah lama berada dalam simpul masalah yang diwariskan lintas waktu dan lintas kewenangan.
Gunung Ciremai tidak sedang baik-baik saja. Di balik tegaknya punggung gunung dan jernihnya mata air yang mengalir, tersimpan persoalan lama yang kusut.
Air yang diperebutkan, hutan yang tergerus, dan kewenangan yang bertumpang tindih.
Masalah ini bukan lahir kemarin sore, melainkan warisan panjang yang selama bertahun-tahun dibiarkan tumbuh tanpa keberanian untuk benar-benar diurai.
Ketika Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi turun langsung ke Ciremai, publik melihat apa yang selama ini jarang diperlihatkan, ketegasan tanpa basa-basi.
Sidak tanpa seremoni, kemarahan yang jujur melihat kerusakan, dan pernyataan yang jelas, bahwa Ciremai bukan untuk dikomersialkan, bukan untuk panggung, dan bukan untuk ditawar.
Gebrakan itu penting. Ia seperti alarm keras yang membangunkan semua pihak.
Di tengah simpul itulah, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, bekerja.
Tidak dengan suara lantang, dengan langkah yang pelan, sering kali senyap, dan berulang kali harus berhadapan dengan batas-batas kewenangan yang tidak sederhana.
Masalah tata kelola air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) bukan persoalan sehari dua hari.
Ia tumbuh bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun dalam ruang abu-abu antara legal dan ilegal, antara pusat dan daerah, antara kebutuhan rakyat dan kepentingan yang lebih kuat.
Banyak pipa terpasang tanpa izin, banyak debit air tercatat rapi di atas kertas namun berbeda jauh ketika diukur langsung di lapangan.
Di situlah Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, berdiri bukan berseberangan dengan langkah Kang Dedi Mulyadi, melainkan berada di jalur yang sama, dengan ritme yang berbeda.
Masalah tata kelola air dan lingkungan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) bukan persoalan yang bisa diselesaikan hanya dengan kemarahan, sekeras apa pun kemarahan itu dibutuhkan.
Ia adalah benang kusut kewenangan: antara pusat dan daerah, antara izin dan praktik di lapangan, antara data di atas meja dan kenyataan di mata air.
Pemkab Kuningan menyadari itu sejak awal.
Dalam sidak, KDM menegaskan bahwa penambangan di kawasan konservasi tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Ia juga menyoroti proyek-proyek penanaman pohon yang dinilainya hanya bersifat seremonial
Di bagian yang lain, Bupati Dian turun langsung ke Telaga Nilem dan Mata Air Cipujangga. Bukan sekadar kunjungan simbolik, tetapi membawa alat ukur debit air, menguji laporan dengan kenyataan.
Hasilnya sangat mengejutkan, selisih debit air yang signifikan, lebih besar dari yang selama ini disampaikan dalam rapat-rapat resmi.
Fakta lain pun terkuak. PAM Tirta Kamuning milik masyarakat Kuningan justru menerima porsi air lebih kecil dibanding pihak lain, termasuk yang belum mengantongi izin lengkap.
Di sinilah letak persoalan sesungguhnya.
Pemkab Kuningan menyadari masalah, tetapi tidak memegang seluruh kunci. TNGC berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Penertiban tidak bisa dilakukan sepihak. Setiap langkah harus berkoordinasi, setiap keputusan harus lintas meja dan lintas kementerian.
Situasi ini sering kali tak terbaca oleh publik secara utuh.
Temuan ini menjadi bukti bahwa persoalan Ciremai bukan sekadar soal niat, tetapi soal keberanian menata ulang sistem lama yang telanjur timpang.
Di titik ini, Bupati Dian tidak berlindung di balik alasan. Ia justru membuka persoalan itu ke tingkat provinsi, menyampaikannya langsung kepada Gubernur Jawa Barat.
Ia tahu betul, tanpa dukungan provinsi dan pusat, Pemkab Kuningan tidak memiliki cukup kewenangan untuk menertibkan kawasan konservasi yang berada di bawah kendali nasional.
Apa yang dilakukan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Kuningan sesungguhnya berada dalam satu garis lurus, menjaga Ciremai agar tetap menjadi ruang hidup, bukan ladang eksploitasi.
Perbedaannya hanya pada cara. Yang satu mengguncang kesadaran publik dengan gebrakan, yang lain mengurai simpul birokrasi yang rumit, pelan tapi berisiko.
Ciremai membutuhkan keduanya.
Ia membutuhkan keberanian untuk marah, seperti yang ditunjukkan Kang Dedi Mulyadi.
Dan ia membutuhkan ketekunan untuk membereskan warisan lama, seperti yang sedang diupayakan Bupati Kuningan.
Sebab menjaga gunung tidak cukup dengan satu hari sidak. Ia adalah pekerjaan panjang menguras tenaga, kesabaran, dan keberanian untuk tetap berdiri di tengah tekanan.
Dan di sanalah, Ciremai sedang dipertaruhkan, bukan oleh satu dua orang, tetapi oleh mereka yang memilih tetap berjalan, meski jalannya terjal dan tidak selalu terlihat.
Sebagai warga, kita sepatutnya akan selalu mendukung setiap langkah yang sedang dilakukan para pemimpin kita, baik Gubernur maupun Bupati yang sedang mencoba mengurai benang kusut permasalahan ini, untuk mendapatkan penyelesaian terbaik bagi semua.
Opini by Mang Duta
Leave a comment