KUNINGAN – Langkah tegas dan tak biasa ditunjukkan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar. Usai menggelar rapat koordinasi (rakor), ia langsung meminta seluruh pejabat yang hadir untuk menjalani tes urine secara mendadak, Rabu (8/4/2026).
Tak tanggung-tanggung, kebijakan ini menyasar seluruh jajaran penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Mulai dari eselon II dan III, kepala dinas, kepala badan, staf ahli, asisten, Sekda, hingga para camat dan kepala bagian—semuanya wajib mengikuti pemeriksaan.
“Ini komitmen awal kita untuk memastikan pemerintahan berjalan sehat dan bersih dari narkoba. Saya minta semua ikut, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Tes urine yang dilakukan di Lantai 3 Gedung Setda Arya Kamuning ini menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh menggunakan tujuh parameter, mulai dari amphetamine hingga cocaine.
Bupati menegaskan, langkah ini bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari upaya serius membangun fondasi birokrasi yang bersih.
“Kalau kita ingin pelayanan publik yang baik, maka aparaturnya harus bersih dulu. Ini dimulai dari internal,” ujarnya.
Tak hanya itu, transparansi menjadi poin penting dalam kebijakan ini. Hasil tes urine akan diumumkan secara terbuka kepada publik.
“Kita tidak akan menutup-nutupi. Hasilnya akan disampaikan apa adanya,” kata Bupati.
Ia juga memastikan, jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, maka akan dilakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kalau ada indikasi, tentu ada langkah lanjutan. Semua sesuai SOP,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Agus Mulya, mengapresiasi langkah cepat yang diambil Pemkab Kuningan.
Menurutnya, pihak BNN langsung merespons meski permintaan dilakukan secara mendadak.
“Ini menunjukkan komitmen kuat dari Bupati untuk memastikan lingkungan pemerintahannya benar-benar bersih dari narkoba,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, hasil tes urine para pejabat dijadwalkan keluar dalam waktu 3×24 jam. Jika ditemukan indikasi penggunaan narkoba, akan dilakukan uji lanjutan sesuai prosedur.
Langkah mendadak ini pun menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak main-main dalam memerangi narkoba di lingkungan birokrasi.
Lebih dari sekadar pemeriksaan, kebijakan ini diharapkan menjadi peringatan keras sekaligus pengingat bagi seluruh ASN untuk menjaga integritas dan menjauhi narkoba. (Bengpri).
Leave a comment