Home Opini Bukan Menjual Air, Melainkan Mengembalikan Nilai Air untuk Merawat Ciremai

Bukan Menjual Air, Melainkan Mengembalikan Nilai Air untuk Merawat Ciremai

Share
Sumber Foto : Wikipedia
Share

Duamata.id – Sidak Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) ke kawasan Gunung Ciremai membuka mata publik pada satu fakta penting yang selama ini kerap luput dari perdebatan kebijakan, Ciremai bukan beban anggaran, melainkan sumber nilai ekologis dan ekonomi yang sangat besar. Sayangnya, nilai itu masih sering dipandang sempit, sekadar sebagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Inspeksi mendadak KDM ini sejatinya bukan sekadar respons atas isu tambang ilegal. Sidak tersebut membuka tabir persoalan yang jauh lebih mendasar, kegagalan negara dan pemerintah daerah dalam memaknai air sebagai jasa lingkungan, bukan sebagai komoditas belaka.

Selama ini, kerja sama pemanfaatan air antara Kabupaten Kuningan dengan daerah hilir,Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, hingga Kabupaten Indramayu kerap dipersepsikan sebagai praktik “penjualan air”. Cara pandang ini bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya secara ekologis dan politis. Yang sesungguhnya terjadi bukan jual beli air, melainkan pembayaran atas jasa lingkungan yang dihasilkan oleh ekosistem Gunung Ciremai.

Air tidak diciptakan oleh pemerintah daerah. Air dihasilkan oleh hutan, tanah, vegetasi, dan masyarakat hulu yang menjaga lanskap ekologisnya. Ketika daerah hilir menikmati air bersih, yang mereka bayar sejatinya adalah fungsi ekologis Ciremai bukan molekul airnya.

Padahal, dari sektor jasa lingkungan air saja, Gunung Ciremai telah dan terus “membiayai” kehidupan daerah hilir. Kerja sama pemanfaatan air antara Kabupaten Kuningan dengan Kota Cirebon kini menghasilkan kompensasi lebih dari Rp7 miliar per tahun. Angka ini belum termasuk kerja sama dengan Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu yang juga memanfaatkan sumber air dari kawasan yang sama.

Masalahnya, hingga kini kebijakan masih terjebak pada logika fiskal sempit. Kompensasi jasa lingkungan lebih sering diposisikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sebagai instrumen kebijakan ekologis. Akibatnya, dana kompensasi masuk ke kas daerah tanpa desain yang kuat untuk memastikan bahwa nilai yang diambil dari alam benar-benar dikembalikan kepada alam.

Namun persoalannya, selama ini pendekatan kebijakan masih cenderung administratif dan fiskalistik: berapa kompensasi masuk kas daerah, bukan bagaimana kompensasi itu dikembalikan secara adil dan efektif untuk menjaga ekosistem hulu.

Penurunan debit Mata Air Cipaniis menjadi bukti empiris kegagalan tersebut. Kajian menunjukkan bahwa manfaat pembayaran jasa lingkungan masih timpang, relatif adil bagi PDAM sebagai pemanfaat, tetapi tidak adil bagi masyarakat hulu dan lingkungan. Ini menunjukkan bahwa skema pembayaran jasa lingkungan telah bergeser dari tujuan awalnya sebagai mekanisme keadilan ekologis menjadi sekadar transaksi administratif antar pemerintah daerah

Di sinilah sidak KDM menjadi alarm keras. Ketika Gubernur menemukan aktivitas penambangan di kawasan konservasi, proyek penanaman pohon yang bersifat seremonial, hingga lemahnya pengawasan, publik disadarkan bahwa uang kompensasi jasa lingkungan belum sepenuhnya menjelma menjadi perlindungan lingkungan yang nyata. Debit Mata Air Cipaniis yang menurun adalah sinyal ekologis yang tidak bisa dibantah.

Lebih jauh, data penelitian menunjukkan bahwa manfaat pembayaran jasa lingkungan masih tidak adil (unfair) bagi masyarakat desa hulu dan bagi lingkungan itu sendiri. Masyarakat yang sehari-hari menjaga kawasan resapan air justru menjadi pihak yang paling sedikit merasakan manfaat, sementara daerah hilir menikmati air bersih secara berkelanjutan. Ini menandakan kegagalan kita memahami esensi jasa lingkungan sebagai mekanisme keadilan ekologis, bukan sekadar transaksi antar pemerintah daerah.

Gagasan KDM untuk mengalihkan penambang menjadi penjaga dan perawat hutan dengan skema upah bulanan sejatinya menawarkan paradigma baru, lingkungan tidak diselamatkan dengan seremoni, tetapi dengan sistem ekonomi yang berpihak pada konservasi.

Jika jasa lingkungan air dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada pemulihan ekosistem, maka Ciremai sesungguhnya mampu membiayai konservasinya sendiri tanpa harus merusak dirinya melalui tambang, alih fungsi lahan, atau eksploitasi ilegal.

Dalam konteks inilah pernyataan dan sikap KDM menjadi penting secara politis. Ketika ia menolak tambang di kawasan konservasi dan mengkritik penanaman pohon seremonial, sesungguhnya ia sedang menyampaikan pesan kebijakan: lingkungan tidak bisa diselamatkan dengan pendekatan simbolik, melainkan dengan rekayasa ekonomi-politik yang berpihak pada konservasi.

Gagasan untuk menggaji masyarakat sekitar hutan agar merawat dan menjaga pohon adalah contoh konkret bagaimana jasa lingkungan seharusnya bekerja. Nilai air yang dinikmati oleh kota-kota di hilir harus “diputar balik” menjadi upah ekologis bagi warga hulu dan sebagai biaya pemeliharaan ekosistem. Inilah makna sejati dari pembayaran jasa lingkungan: nilai ekonomi air kembali menjadi energi untuk merawat sumbernya.

Jika pemerintah daerah masih memandang kerja sama air sebagai “jual beli”, maka yang terjadi adalah eksploitasi ekologis yang dilegalkan. Namun jika air dipahami sebagai jasa lingkungan, maka hubungan hulu–hilir berubah menjadi kontrak sosial ekologis, siapa yang menikmati, wajib menjaga; siapa yang menjaga, wajib disejahterakan.

Karena itu, sudah saatnya pemerintah daerah, baik Kuningan maupun daerah hilir menggeser cara pandang. Jasa lingkungan jangan diperlakukan hanya sebagai PAD, melainkan sebagai: Instrumen perlindungan ekologi, Alat keadilan bagi masyarakat hulu, dan Investasi jangka panjang bagi keberlanjutan air dan kehidupan.

    Tanpa perubahan paradigma ini, miliaran rupiah kompensasi hanya akan menjadi ilusi keberhasilan fiskal, sementara Ciremai terus menanggung beban ekologisnya sendirian. Pada titik itulah negara gagal menjalankan mandat konstitusionalnya: menguasai sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, hari ini dan generasi mendatang.

    Salam

    Opini by Mang Duta

    Share

    Leave a comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Related Articles

    Wajah-Wajah Memelas Menjelang Lebaran

    Duamata.id - Ada satu fenomena sosial yang selalu muncul setiap menjelang Lebaran....

    PSI Bidik 5 Kursi DPRD Kuningan, Sinyal Kekuatan Baru di Peta Politik Lokal

    KUNINGAN – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mulai tancap gas menghadapi kontestasi politik...

    Prabowo–Gibran Kompak Bayar Zakat di Istana! Pesan Penting Presiden soal Potensi Ekonomi Umat

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan...

    Jelang Lebaran, Pemerintah Pastikan Stok BBM dan LPG Nasional Aman

    JAKARTA – Pemerintah memastikan cadangan energi nasional, khususnya bahan bakar minyak (BBM)...