Home Nasional BGN Tegaskan MBG Saat Libur Sekolah: Tidak Ada Paksaan, Tidak Ada Akal-akalan Anggaran

BGN Tegaskan MBG Saat Libur Sekolah: Tidak Ada Paksaan, Tidak Ada Akal-akalan Anggaran

Share
Share

YOGYAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali jadi sorotan. Di saat anak sekolah menikmati liburan, publik ramai mempertanyakan: apakah MBG tetap dibagikan demi menghabiskan anggaran?

Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya buka suara., Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa selama liburan sekolah, MBG tidak dipaksakan untuk siswa. Fokus utama justru diarahkan pada kelompok yang tidak mengenal libur, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).

“Yang tetap menerima MBG itu 3B. Mereka memang tidak libur,” kata Nanik di Yogyakarta, Selasa (23/12).

BGN juga meluruskan isu yang menyebut anak-anak dipaksa datang ke sekolah demi mengambil jatah MBG. Faktanya, sekolah hanya diberi pilihan. Jika bersedia, MBG akan diantar dalam bentuk makanan kering dan boleh diambil orang tua atau keluarga, tanpa keharusan siswa hadir.

“Kalau sekolah tidak mau menerima atau wali murid menolak, itu juga tidak apa-apa. Tidak ada paksaan. Jadi jangan diplintir,” tegas Nanik.

Soal anggaran, Nanik justru menyebut terjadi penghematan besar-besaran. Dari anggaran MBG tahun 2025 sebesar Rp71 triliun yang awalnya ditargetkan untuk 6 juta penerima, realisasinya justru mampu menjangkau hingga 50 juta anak Indonesia dan kelompok 3B.

Efisiensi itu, kata Nanik, terjadi karena banyak mitra dan yayasan yang membangun Dapur Mandiri MBG, sehingga BGN tidak perlu membangun seluruh dapur dari nol. Biaya yang dikeluarkan negara pun ditekan hingga sekitar Rp15 ribu per porsi, termasuk operasional dan tenaga profesional yang kini hampir 100 ribu orang tersebar di seluruh Indonesia.

“Data ini bisa dicek langsung ke Kementerian Keuangan,” ujarnya.

BGN menegaskan komitmen pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto agar tak satu pun anak Indonesia kelaparan, termasuk anak jalanan dan santri di pesantren, terdaftar maupun tidak.

Sementara isu MBG untuk lansia dan difabel, Nanik menegaskan hal tersebut bukan program BGN, melainkan masih wacana Kementerian Sosial.

Sumber : bgn.go.id

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Pesan Bupati di Pelantikan IDI: Dokter Harus Jaga Nyawa Sekaligus Nama Baik!

KUNINGAN – Pelantikan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Kuningan kali...

Bupati Kuningan : Haji Bukan Soal Panggilan, Tapi Perubahan Nyata!

KUNINGAN – Momentum Halalbihalal dan Harlah ke-36 IPHI Kabupaten Kuningan berubah jadi...

Pendampingan Tanpa Penanaman

Duamata.id - Di Desa Tunas Mekar yang lebih sering mekar di laporan...

Pemerintah Kejar Target SLHS SPPG Tuntas Agustus 2026

JAKARTA - Progres pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan...