INDRAMAYU – Upaya menjaga marwah lembaga legislatif terus digelorakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Kali ini, MKD turun langsung ke daerah dengan menggandeng jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indramayu dalam kegiatan sosialisasi dan dialog interaktif di Mapolres Indramayu, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat anggota DPR RI sebagai wakil rakyat.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata dari kolaborasi lintas lembaga negara.
“Kalau sekarang orang menyebutnya kolaborasi, kami ingin agar MKD juga dikenal luas, supaya masyarakat dan aparat di luar DPR memahami apa itu MKD, Tujuan utama kami adalah menjaga dan menegakkan kehormatan serta keluhuran martabat anggota DPR sebagai wakil rakyat” ujar Adang.
Menurut Adang, MKD memiliki tanggung jawab besar memastikan seluruh anggota DPR yang jumlahnya mencapai 580 orang, menjaga etika dalam menjalankan amanah publik.
“Kalau tidak ada pengawasan etika, bisa kita bayangkan betapa banyak persoalan yang muncul. Karena itu MKD hadir untuk menegakkan etika, bukan hanya dalam konteks hukum, tapi juga moral dan perilaku,” tegasnya.
Ia menjelaskan, MKD bekerja dengan mekanisme transparan dan partisipatif, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun temuan internal.
“Kalau masyarakat menemukan pelanggaran etika anggota DPR, bisa melapor ke kami. Kami pelajari, kami panggil yang bersangkutan, dan kami putuskan apakah terbukti atau tidak,” jelasnya.
Dalam forum yang dihadiri jajaran Polres Indramayu itu, Adang juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus DPR RI.
Ia menjelaskan bahwa TNKB tersebut memiliki dasar hukum kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
“Nomor kendaraan khusus anggota DPR ini memiliki fungsi keprotokolan, tapi juga harus dijaga penggunaannya agar tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Adang bahkan mengajak masyarakat dan aparat kepolisian untuk ikut mengawasi penggunaannya.
“Kalau ada kendaraan berlogo DPR yang melanggar aturan atau digunakan tidak semestinya, tolong difoto dan dilaporkan. Itu bisa menjadi bagian dari penegakan etika di MKD,” ujarnya.
Mantan Wakapolri itu juga menegaskan, kerja sama dengan kepolisian bukan sekadar simbol, tetapi langkah konkret untuk menepis persepsi bahwa anggota DPR kebal hukum.
“Kami tidak ingin muncul persepsi seolah-olah anggota DPR menggunakan fasilitasnya seenaknya. Justru dengan kolaborasi ini, kami ingin menunjukkan bahwa anggota DPR juga tunduk pada aturan dan etika,” pungkas Adang.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi wujud nyata harmonisasi antara lembaga legislatif dan kepolisian. MKD berperan menjaga integritas moral anggota DPR, sementara kepolisian menegakkan aturan di lapangan.
Keduanya diharapkan berjalan seiring, saling menguatkan demi terciptanya pemerintahan yang beretika, transparan, dan dipercaya rakyat.
Leave a comment