BANDUNG — Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat bersiap melakukan “bersih-bersih” aset. Seluruh aset milik Pemda Jabar bakal dievaluasi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026.
Tak main-main, evaluasi ini akan menyasar aset-aset bernilai tinggi, mulai dari yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga hingga yang disewakan. Bahkan, sejumlah aset strategis yang selama ini dikenal publik ikut masuk daftar sorotan.
Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Jawa Barat, Norman Nugraha, mengungkapkan bahwa Pemda Jabar akan segera membentuk tim khusus guna mengevaluasi pemanfaatan aset secara menyeluruh.
“Semua aset akan kami evaluasi, baik yang dikerjasamakan maupun yang disewakan. Mulai dari nilai sewa hingga peruntukannya,” ujar Norman, Selasa (20/1/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi optimalisasi pendapatan daerah, meski besaran potensi tambahan PAD masih menunggu hasil evaluasi resmi.
“Intinya untuk optimalisasi pendapatan kami juga,” tegasnya.
Norman menyebut, setidaknya ada empat aset Pemda Jabar dengan lahan luas yang saat ini disewakan dan memiliki nilai ekonomi tinggi. Di antaranya, lahan Gasibu di Jalan Diponegoro Bandung yang kini berdiri Hotel Pullman dan Ibis, lapangan golf dan Hotel Bandung Giri Gahana di Sumedang, lapangan golf Arcamanik, serta Pondok Seni Pangandaran.
Tak hanya itu, Pemda Jabar juga membuka peluang pemanfaatan aset-aset lahan yang belum tergarap. Salah satu opsinya adalah menyewakan lahan tersebut untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemda Provinsi Jawa Barat terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dengan evaluasi menyeluruh ini, Pemda Jabar berharap aset daerah tidak hanya menjadi “beban perawatan”, tetapi benar-benar menjadi mesin pendongkrak PAD sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Leave a comment