BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana mengumpulkan para pemilik perusahaan tambang dan kontraktor pembangunan dalam satu forum pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pekan depan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menata dan menertibkan kegiatan pertambangan di Jawa Barat.
Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM mengatakan, hingga kini masih ditemukan aktivitas pertambangan ilegal maupun tambang berizin yang menjalankan kegiatan tidak sesuai ketentuan. Kondisi tersebut dinilai merugikan lingkungan, masyarakat, serta pendapatan daerah.
“Di izin tambangnya misalnya 10 hektare, tapi nambangnya 40 hektare. Di izinnya di lokasi A, tapi lokasi nambangnya di lokasi C. Ini kan masalah,” ujar KDM di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung, Kamis (22/1/2026).
Meski demikian, KDM mengakui bahwa sektor pertambangan tetap menjadi kebutuhan penting dalam mendukung pembangunan. Namun, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, pertemuan antara perusahaan tambang dan kontraktor pembangunan juga bertujuan untuk memudahkan perhitungan kebutuhan material tambang bagi proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat.
“Kita sudah bisa menghitung kebutuhan pembangunan ini, batunya berapa banyak, split berapa, pasir berapa. Dengan begitu, perhitungan pajaknya sudah bisa dilakukan sejak awal, sehingga tidak ada lagi kebohongan,” paparnya.
Terkait penerimaan pajak, KDM berharap daerah yang memiliki aktivitas tambang dapat memperoleh porsi pajak yang lebih besar dibandingkan daerah lainnya. Ia juga mengusulkan agar sebagian besar hasil pajak tambang dikembalikan langsung ke wilayah terdampak.
“Rumusan pajaknya, misalnya 60 persen hasil pajak harus kembali ke desa tempat tambang berada, supaya infrastrukturnya baik, pendidikannya baik, dan rumah rakyatnya juga baik,” pungkasnya.
Leave a comment