KUNINGAN — Komitmen memerangi narkoba di lingkungan pemerintahan ditunjukkan secara nyata oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar. Melalui tes urine mendadak yang digelar pada Rabu (8/4/2026), sebanyak 94 pejabat di lingkungan Pemkab Kuningan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Langkah ini bukan sekadar formalitas. Pemeriksaan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, guna memastikan hasil yang benar-benar objektif dan mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Kegiatan ini dilakukan secara mendadak agar hasilnya murni, tanpa rekayasa,” tegas Bupati Dian, Kamis (9/4/2026).
Tes urine tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan sebagai bagian dari upaya deteksi dini sekaligus pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Hasil yang menunjukkan seluruh pejabat negatif menjadi sinyal positif bagi tata kelola pemerintahan. Bupati menilai hal ini mencerminkan komitmen aparatur dalam menjaga integritas, kesehatan, serta menjadi teladan bagi masyarakat.
Namun demikian, ia mengingatkan agar capaian ini tidak membuat lengah.
“Kita patut bersyukur, tapi tidak boleh merasa aman. Ini justru menjadi momentum untuk memperkuat kewaspadaan dan kepedulian bersama,” ujarnya.
Ke depan, Pemkab Kuningan berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah preventif, edukatif, hingga penegakan hukum secara berkelanjutan dalam memerangi narkoba.
Lebih luas, Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya ini. Perang melawan narkoba, menurutnya, harus dimulai dari lingkungan terkecil, keluarga hingga ke ruang publik.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah. Semua pihak harus bergerak bersama untuk menyelamatkan generasi masa depan,” pungkasnya.(Bengpri).
Dengan langkah tegas ini, Pemkab Kuningan menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar wacana, melainkan gerakan nyata yang dimulai dari dalam tubuh pemerintahan itu sendiri.
Leave a comment