KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menghentikan sementara kegiatan Car Free Day (CFD) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 500/87/PEREKONOMIAN/2026 tertanggal 13 Februari 2026, yang ditandatangani Sekda Kuningan U. Kusmana, S.Sos., M.Si.
Penghentian sementara pelaksanaan CFD berlaku mulai 22 Februari hingga 15 Maret 2026.
Langkah ini diambil guna menjaga kekhidmatan dan suasana kondusif selama pelaksanaan ibadah Ramadan, sekaligus sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan penyesuaian aktivitas publik selama bulan suci berlangsung.
Surat pemberitahuan telah disampaikan kepada sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait, di antaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan, Kecamatan Kuningan, Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan, serta Tim Pelaksana CFD Kabupaten Kuningan.
Pemerintah Kabupaten Kuningan mengimbau para pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat yang selama ini berpartisipasi dalam kegiatan CFD agar dapat memahami serta menyesuaikan aktivitasnya selama periode Ramadan.
Adapun pelaksanaan Car Free Day akan kembali berjalan sebagaimana mestinya setelah Bulan Suci Ramadan berakhir.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama. Pemerintah Kabupaten Kuningan menyampaikan terima kasih atas pengertian dan kerja sama seluruh masyarakat dalam menjaga suasana Ramadan yang aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.
Leave a comment