KUNINGAN – Media sosial kembali diramaikan dengan kabar menggiurkan. Sejumlah warga mengaku menerima pesan pribadi yang menawarkan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp12.000.000 hanya dengan mendaftar lewat inbox. Namun, benarkah bantuan fantastis itu nyata?
Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan tegas menyatakan informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, menegaskan bahwa tidak pernah ada mekanisme pencairan bantuan sosial melalui pesan pribadi atau direct message media sosial.
“Informasi itu hoaks. Tidak ada bansos yang disalurkan melalui inbox atau pesan pribadi. Semua proses dilakukan secara resmi,” tegas Nana, mengutip keterangan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Ence Hidayat.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan sosial hanya dilakukan melalui dua jalur resmi. Pertama, usulan dari pemerintah desa atau kelurahan yang diverifikasi dan disahkan oleh pemerintah kabupaten. Kedua, pendaftaran mandiri melalui aplikasi Cek Bansos, dengan syarat tetap sesuai data DTKS/DTKS-EN (DT-SEN) serta desil kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, tidak semua warga berhak menerima bantuan. Masyarakat yang masuk dalam desil 6 hingga desil 10 dipastikan tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
Sementara itu, untuk periode pencairan saat ini, sistem penyaluran bansos dilakukan per tiga bulan. Khusus periode Januari–Maret, pencairan baru dijadwalkan berlangsung pada bulan Maret.
Pemkab Kuningan pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji bantuan yang beredar di media sosial, apalagi yang meminta respons cepat melalui pesan pribadi.
“Pastikan selalu mengecek informasi bansos melalui pemerintah desa, Dinas Sosial, atau kanal resmi Pemkab Kuningan. Jika menemukan akun mencurigakan, segera laporkan,” imbaunya.
Di tengah maraknya modus penipuan berkedok bantuan sosial, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci agar tidak menjadi korban hoaks dan penipuan digital.(Bengpri).
Leave a comment