BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mencatat fakta mengejutkan dalam pengelolaan keuangan daerah. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD 2025 tercatat hanya Rp500 ribu. Angka yang nyaris nol ini langsung menyedot perhatian publik.
Namun Pemprov Jabar menegaskan, minimnya silpa justru menjadi indikator positif. Artinya, anggaran daerah benar-benar dibelanjakan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyebut keuangan daerah bukan sekadar angka, melainkan instrumen utama untuk mendorong kesejahteraan rakyat.
“Silpa yang minim menunjukkan belanja APBD dilakukan secara efektif. Uang yang dikelola benar-benar didistribusikan untuk masyarakat di kabupaten dan kota, dengan catatan tetap akuntabel,” ujar Herman, Rabu (7/1/2026).
Ia mengungkapkan, kondisi silpa tahun 2025 jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata masih menyisakan dana sekitar Rp1 triliun.
Meski demikian, di balik efisiensi tersebut masih tersisa pekerjaan rumah. Tercatat ada belanja pembangunan 2025 yang belum terbayarkan senilai Rp621 miliar.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan, kewajiban tersebut pasti dibayarkan pada tahun 2026. Ia menjelaskan, pada Januari 2026 Pemprov Jabar akan menerima pemasukan ke kas daerah sebesar Rp2 triliun.
“Setelah digunakan untuk gaji, tunjangan penghasilan pegawai, dan belanja rutin lainnya, masih akan tersisa sekitar Rp800 miliar. Artinya, dana untuk membayar kekurangan belanja pembangunan tersedia,” tegas Dedi.
Menurut Gubernur yang akrab disapa KDM ini, terjadinya tunda bayar bukan disebabkan lemahnya pengelolaan keuangan daerah, melainkan karena berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
“Dana bagi hasil dari pusat tidak disalurkan hampir Rp400 miliar. Kalau dana itu masuk, sebenarnya tidak akan ada potensi tunda bayar,” ungkapnya.
Pemprov Jabar pun optimistis, pemanfaatan APBD yang semakin tepat sasaran akan mempercepat terwujudnya visi Jabar Istimewa, meski harus tetap berjibaku dengan dinamika fiskal nasional.
Leave a comment