KUNINGAN – Kematian massal ikan dewa atau ikan keramat di Balong Keramat Cigugur membuat Pemerintah Kabupaten Kuningan bergerak cepat.
Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menegaskan penanganan kasus ini tidak boleh setengah-setengah dan harus dilakukan secara serius, terukur, serta berbasis data ilmiah.
Penegasan itu disampaikan Bupati Dian saat memimpin langsung pertemuan lintas sektor, Rabu (4/2/2026), yang melibatkan Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, PDAM, PDAU, TNGC, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Barat, unsur kecamatan dan kelurahan, hingga tokoh masyarakat Cigugur.
“Fenomena ini tidak bisa ditangani dengan asumsi. Kita harus bertindak strategis, komprehensif, dan berdasarkan data yang akurat. Pertemuan ini harus melahirkan langkah nyata,” tegas Bupati Dian didampingi Sekretaris Daerah.
Bupati meminta perangkat daerah terkait segera menyiapkan langkah lanjutan, mulai dari penyediaan kolam karantina, evaluasi dan normalisasi sirkulasi air masuk dan keluar, hingga kajian teknis kemungkinan pengurasan kolam serta pemulihan ekosistem Balong Keramat.
Sementara itu, Kepala Diskanak Kabupaten Kuningan Dr. A. Taufik Rohman, M.Si, M.Pd mengungkapkan kematian ikan dewa mulai terpantau sejak 29 Januari 2026 dan terus meningkat hingga hari ketujuh.
Hingga kini, jumlah ikan yang mati tercatat mencapai sekitar 305 ekor.
“Hasil pengamatan menunjukkan ikan mengalami kondisi lemas, pasif, terdapat luka kemerahan, insang pucat hingga memutih, serta sisik yang mudah terlepas. Kami juga menemukan infestasi cacing jangkar pada kulit, insang, dan rongga mulut ikan,” jelasnya.
Sebagai langkah darurat, Tim Teknis Diskanak bersama pihak terkait telah melakukan pengangkatan dan pemusnahan ikan mati secara aman, isolasi ikan yang menunjukkan gejala sakit, stabilisasi kualitas air melalui pergantian air bertahap dan penyesuaian pH, pemberian garam krosok serta daun kipahit, hingga pompanisasi untuk memperbaiki sirkulasi air.
Ke depan, sejumlah rekomendasi teknis disiapkan, di antaranya pengurasan dan pengeringan kolam, perbaikan saluran inlet dan outlet, pemantauan rutin kualitas air, serta pembangunan kolam karantina di sekitar Balong Girang Cigugur.
Perwakilan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Barat, Hari, menilai kondisi ini sudah masuk kategori gawat darurat.
Menurutnya, pengobatan di kolam utama yang luas berisiko tidak efektif.
“Diperlukan kolam instalasi darurat untuk isolasi ikan. Sampel sudah kami ambil dan akan diperiksa di laboratorium dengan waktu maksimal tiga hari.
Harapannya hasilnya negatif dari penyakit karantina,” ujarnya.
Dari sisi masyarakat, Ketua LPM Kelurahan Cigugur Aang menyampaikan dugaan kematian ikan dewa berkaitan dengan terganggunya ekosistem Balong Keramat akibat pendangkalan, tertutupnya sirkulasi air, serta tertimbunnya sumur alami yang selama ini menjadi sumber oksigen dan area berkembang biak ikan.
“Masyarakat berharap Balong Keramat dikembalikan ke fungsi alaminya, dan proses pemulihan melibatkan warga,” ujarnya.(Bengpri).
Leave a comment