KUNINGAN — Sebanyak 67 pejabat Eselon III bersaing dalam uji kompetensi teknis untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Di tengah proses seleksi yang krusial ini, Bupati Dian Rachmat Yanuar menegaskan satu hal penting: tidak ada ruang untuk “pengkondisian”.
Penegasan itu disampaikan saat monitoring pelaksanaan uji kompetensi melalui tahapan penulisan makalah dan wawancara yang digelar di SMP Negeri 1 Kuningan, Selasa (21/04/2026).
Dalam arahannya, Bupati mengungkapkan bahwa saat ini terdapat empat posisi strategis yang kosong, yakni:
- Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan
- Kepala Dinas Sosial
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A)
Tak hanya itu, gelombang pensiun pejabat dalam waktu dekat dipastikan akan menambah daftar kekosongan.
“Ke depan, bisa puluhan posisi eselon II yang harus diisi,” ungkapnya.
Dalam pernyataan yang cukup mengejutkan, Bupati menegaskan bahwa dirinya bahkan belum mengetahui hasil penilaian yang sedang berjalan.
“Proses ini harus transparan, tidak ada pengkondisian. Saya sendiri belum mengetahui hasil penilaian, baik dari manajemen talenta maupun uji kompetensi teknis,” tegasnya.
Ia juga meminta Sekretaris Daerah memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Lebih jauh, Bupati menekankan bahwa jabatan tinggi pratama tidak boleh hanya diisi oleh pejabat yang “aman posisi”.
Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah sosok dengan kinerja tinggi, berani berinovasi, dan mampu membuat terobosan nyata.
“Bukan sekadar menjaga status quo, tapi berani mengambil risiko dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Para calon pejabat nantinya akan dihadapkan pada tantangan besar daerah, mulai dari:
- Penanganan kemiskinan
- Pengangguran
- Stunting
- Hingga pembangunan infrastruktur
Karena itu, seleksi ini bukan sekadar formalitas, melainkan pintu masuk lahirnya energi baru dalam birokrasi Kuningan.
Melalui proses seleksi berbasis kompetensi ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap dapat menghadirkan pejabat yang benar-benar siap bekerja, bukan sekadar mengisi kursi.
Sebuah langkah yang, jika konsisten dijalankan, bisa menjadi penanda perubahan wajah birokrasi ke arah yang lebih responsif, profesional, dan berorientasi pada masyarakat. (Bengpri)
Leave a comment