Kuningan – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP dan SMA yang menggunakan jalur domisili (zonasi), prestasi, dan afirmasi dinilai masih menyisakan berbagai persoalan.
Sistem tersebut bahkan dianggap berpotensi membuka ruang terjadinya rekayasa data, manipulasi administrasi, hingga dugaan kolusi dan nepotisme apabila pengawasannya tidak dilakukan secara ketat.
Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI), Manap Suharnap, yang juga dikenal sebagai pengamat dunia pendidikan, menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem SPMB.
Menurutnya, setiap menjelang tahun ajaran baru, masyarakat selalu dihadapkan pada polemik yang sama sehingga menimbulkan keresahan di kalangan orang tua maupun calon peserta didik.

“Ini merupakan kekacauan secara sistem yang bisa memicu persoalan baru di dunia pendidikan. Jangan korbankan sekolah dan para guru menjadi bulan-bulanan netizen di media sosial. SPMB perlu dievaluasi karena tidak bisa setiap memasuki tahun ajaran baru selalu terjadi kegaduhan,” ujar Manap, Rabu (10/6/2026).
Ia berpendapat bahwa sistem seleksi yang dahulu lebih menitikberatkan pada EBTANAS Murni atau Nilai EBTANAS Murni (NEM) memiliki ukuran yang lebih objektif karena didasarkan pada capaian akademik peserta didik. Sementara itu, penerapan berbagai jalur dalam SPMB saat ini dinilai masih menimbulkan persepsi adanya ketidakadilan apabila tidak disertai verifikasi dan pengawasan yang kuat.
Menurut Manap, kekacauan sistem semakin terlihat dari perubahan jadwal pelaksanaan pendaftaran secara daring. Informasi yang sebelumnya menyebutkan pendaftaran ditutup pada 8 Juni, kemudian berubah menjadi 9 Juni, dan kembali dimundurkan hingga 13 Juni 2026 untuk jenjang SMA. Perubahan jadwal yang berulang dinilai membingungkan masyarakat dan menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola pelaksanaan SPMB.
Selain meminta evaluasi sistem, Manap juga menyoroti kondisi khusus di Kabupaten Kuningan. Ia menilai jumlah SMP di wilayah perkotaan relatif banyak sehingga setiap tahun menghasilkan lulusan yang ingin melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri. Namun, daya tampung sekolah negeri di pusat kota masih terbatas.
“Kalau di wilayah Kota Kuningan jumlah SMP memang dirasa banyak, maka solusinya bukan hanya mengubah sistem penerimaan, tetapi juga menambah SMA Negeri. Jangan hanya mengandalkan SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, dan SMA Negeri 3. Kalau memang kebutuhan masyarakat terus meningkat, pemerintah perlu mempertimbangkan pembangunan SMA Negeri 4 bahkan SMA Negeri 5 di Kecamatan Kuningan,” tegasnya.
FORMASI berharap pemerintah tidak hanya fokus pada perubahan mekanisme seleksi, tetapi juga melakukan perencanaan jangka panjang untuk meningkatkan kapasitas layanan pendidikan.
Penambahan unit SMA Negeri dinilai dapat menjadi solusi dalam mengurangi persaingan yang tinggi setiap tahun sekaligus memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.
Dengan demikian, menurut FORMASI, tujuan pemerataan pendidikan dapat tercapai tanpa terus menimbulkan polemik dan kegaduhan setiap kali proses penerimaan murid baru dilaksanakan.


Leave a comment