Home Nasional Rapat Paripurna DPR Tetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar

Rapat Paripurna DPR Tetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar

Share
Share

JAKARTA — Rapat Paripurna DPR RI menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar menggantikan Adies Kadir untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (27/1/2026).

Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa.

Dalam rapat tersebut, Saan Mustopa menyampaikan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPR RI dari Fraksi Golkar. Surat tersebut tertanggal 26 Januari 2026.

“Dengan telah disetujuinya Saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR, pimpinan Dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026 perihal pergantian antarwaktu pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2024–2029,” ujar Saan.

Usai penyampaian agenda rapat, DPR RI kemudian menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI. Penetapan tersebut mendapat persetujuan bulat dari anggota dewan yang hadir.

“Sidang Dewan yang terhormat, terhadap Saudari Sari Yuliati nomor anggota A 341 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Apakah dapat disetujui?” tanya Saan, yang langsung dijawab setuju oleh peserta rapat.

Selanjutnya, Sari Yuliati dilantik sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekkeu). Pengambilan sumpah jabatan dipandu langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, dalam suasana khidmat.

Pada rapat paripurna yang sama, DPR RI juga mengesahkan Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi pengganti Arief Hidayat untuk diajukan kepada Presiden.

Dengan pengalaman dan komitmen di bidang ekonomi, Sari Yuliati diharapkan mampu mengoordinasikan peran DPR RI dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, sehingga kebijakan ekonomi dan keuangan nasional semakin berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Pelantikan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran parlemen dalam menghadapi tantangan ekonomi nasional maupun global, serta mendorong terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Dapur yang Jarang Memasak

Duamata.id - Sejak program Makan Bergizi Gratis dimulai, sebuah dapur besar berdiri...

Kuningan Pimpin Pertumbuhan Ekonomi Kawasan Rebana 2025, Tertinggi di Antara 7 Daerah

KUNINGAN — Kabupaten Kuningan mencatatkan capaian membanggakan dengan menjadi daerah dengan pertumbuhan...

Bupati Dian Serahkan SK Kepala Sekolah Baru dan Stimulan Linmas, Tegaskan Peran Strategis Pemimpin Sekolah

KUNINGAN – Pagi di Lapangan Upacara Setda Kabupaten Kuningan, Senin (9/3/2026), menjadi...

Cek Kesiapan Operasional, Kodim 0615/Kuningan Periksa Kendaraan Dinas Prajurit

KUNINGAN – Untuk memastikan kesiapan operasional prajurit, jajaran TNI di Kodim 0615/Kuningan...