Home Nasional Rapat Paripurna DPR Tetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar

Rapat Paripurna DPR Tetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar

Share
Share

JAKARTA — Rapat Paripurna DPR RI menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar menggantikan Adies Kadir untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (27/1/2026).

Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa.

Dalam rapat tersebut, Saan Mustopa menyampaikan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPR RI dari Fraksi Golkar. Surat tersebut tertanggal 26 Januari 2026.

“Dengan telah disetujuinya Saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR, pimpinan Dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026 perihal pergantian antarwaktu pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2024–2029,” ujar Saan.

Usai penyampaian agenda rapat, DPR RI kemudian menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI. Penetapan tersebut mendapat persetujuan bulat dari anggota dewan yang hadir.

“Sidang Dewan yang terhormat, terhadap Saudari Sari Yuliati nomor anggota A 341 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Apakah dapat disetujui?” tanya Saan, yang langsung dijawab setuju oleh peserta rapat.

Selanjutnya, Sari Yuliati dilantik sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekkeu). Pengambilan sumpah jabatan dipandu langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, dalam suasana khidmat.

Pada rapat paripurna yang sama, DPR RI juga mengesahkan Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi pengganti Arief Hidayat untuk diajukan kepada Presiden.

Dengan pengalaman dan komitmen di bidang ekonomi, Sari Yuliati diharapkan mampu mengoordinasikan peran DPR RI dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, sehingga kebijakan ekonomi dan keuangan nasional semakin berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Pelantikan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran parlemen dalam menghadapi tantangan ekonomi nasional maupun global, serta mendorong terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Liga Jabar Istimewa 2026 Resmi Bergulir di Kuningan, Bupati Dian Dorong Lahirnya Bibit Pesepak Bola Berprestasi

KUNINGAN — Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., secara resmi...

Muslimat NU Kuningan Ditegaskan Jadi Benteng Moral di Era Digital, Bupati Dian: Jangan Kalah oleh Hoaks dan Fitnah

KUNINGAN — Ribuan kader Muslimat NU memadati GOR Ewangga Kuningan dalam momentum...

Bunda El Soroti Bahaya Era Digital, Kader PKK Diminta Jangan Biarkan Anak Tumbuh Tanpa Pengawasan

KUNINGAN – Ketua TP PKK Kabupaten Kuningan, Hj. Ela Helayati atau yang...

Pelantikan Dewan Kebudayaan, Bupati Dian: Kuningan Harus Punya Identitas Budaya yang Kuat

KUNINGAN — Dian Rachmat Yanuar resmi melantik Dewan Kebudayaan Kuningan Masa Bakti...