JAKARTA — Polemik menu Ramadan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya dijawab tegas oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
BGN memastikan bahwa anggaran bahan makanan bukan Rp15.000 per porsi, melainkan hanya Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, sesuai kategori penerima manfaat.
Penegasan ini disampaikan Wakil Kepala Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, di Jakarta, Selasa (24/2).
“Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 itu sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi,” ujar Nanik.
Nanik menjelaskan, selain untuk bahan baku makanan, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi.
Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, antara lain pembayaran listrik, internet/telepon, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG, insentif guru PIC, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan.
Termasuk juga untuk insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk 3B, pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, serta operasional KaSPPG beserta timnya, dan sebagainya.
Selain itu, terdapat pula alokasi anggaran sebesar Rp2.000 per porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan.
Meliputi dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern, mulai dari steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga sewa ompreng.
Dalam juknis terbaru Nomor 401.1, anggaran sebesar Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra sebesar Rp6 juta per hari, dengan asumsi setiap SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.
Meski demikian, BGN menegaskan tetap terbuka terhadap kritik dan laporan masyarakat jika ditemukan menu yang dinilai tidak sesuai standar anggaran.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan objektif, sesuai prosedur pengawasan yang berlaku,” tegas Nanik.
Dengan klarifikasi ini, BGN berharap polemik terkait anggaran MBG dapat diluruskan dan pelaksanaan program tetap berjalan sesuai ketentuan.
Leave a comment