Washington, D.C – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C., Kamis (19/02/2026). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan bilateral kedua negara, khususnya di sektor ekonomi dan perdagangan strategis.
Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut merupakan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara Indonesia dan Amerika Serikat yang dirancang untuk memperluas akses pasar, memperkuat rantai pasok, serta meningkatkan investasi dua arah.
“Perjanjian Bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia ini berisi tentang Perjanjian Perdagangan Timbal Balik. Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh kedua negara, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut,” ujar Seskab.
Presiden Prabowo dan Presiden Trump berharap implementasi perjanjian ini dapat memperkuat keamanan ekonomi masing-masing negara, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, serta memberi kontribusi positif terhadap stabilitas dan kemakmuran ekonomi global.
“Perjanjian ini akan memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta secara berkelanjutan berkontribusi terhadap kemakmuran global,” tulis Seskab.
Kedua kepala negara juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut agar implementasinya berjalan efektif dan terukur.
“Presiden Trump dan Presiden Prabowo juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk mengambil langkah-langkah lanjutan guna membuka era keemasan baru bagi kemitraan strategis Amerika Serikat–Indonesia,” pungkasnya.
Perjanjian ini dinilai sebagai simbol meningkatnya kepercayaan dan kerja sama strategis kedua negara dalam menghadapi dinamika ekonomi global, sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai mitra kunci Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik.
Leave a comment