KUNINGAN — Kabel optik yang semrawut dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kuningan. Bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Pemkab mulai melakukan penertiban pada Rabu (11/2/2026).
Langkah ini menjadi awal penataan wajah kota agar lebih rapi, aman, dan modern, sekaligus menjawab aspirasi masyarakat terkait kenyamanan ruang publik.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengatakan penertiban dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama Apjatel sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat mengenai kabel udara yang berseliweran di sejumlah ruas jalan protokol.
“Sebagai tindak lanjut rapat sebelumnya, saya bertemu Apjatel untuk merespons aspirasi masyarakat. Banyak kabel optik yang semrawut di jalan protokol, ini mengganggu estetika sekaligus keamanan,” ujar Bupati.
Pada tahap awal, penataan dilakukan melalui proses pengelompokan dan perapihan kabel (grouping) tanpa pemotongan. Ke depan, Pemkab Kuningan menyiapkan terobosan berupa pembangunan sistem ducting, yakni jaringan kabel bawah tanah.
“Insyaallah setelah Lebaran kita mulai ducting. Tujuannya agar estetika kota terjaga dan keselamatan masyarakat lebih baik,” katanya.
Sebagai percontohan, proyek ducting direncanakan di sejumlah koridor utama, mulai dari Bundaran Cijoho menuju pertigaan Cigadung, Gedung DPRD, Cirendang, hingga kawasan KIC. Jika berjalan lancar, program tersebut akan diperluas ke wilayah lain, termasuk kawasan wisata.
Bupati juga menyoroti masih adanya pemasangan tiang dan kabel oleh operator tanpa izin. Di Kabupaten Kuningan sendiri tercatat sekitar 11 operator telekomunikasi yang beroperasi.
“Masih ada pemasangan tanpa izin. Kami keberatan, namun alhamdulillah Apjatel merespons cepat sehingga hari ini penertiban bisa dimulai,” tegasnya.
Ketua Korwil Apjatel Jawa Barat, Yudi Arinto Arifin, menjelaskan bahwa grouping kabel menjadi solusi jangka pendek sambil menyiapkan langkah strategis jangka panjang melalui ducting. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Karena mendekati Lebaran dan ada potensi gangguan lalu lintas, pelaksanaan ducting menunggu arahan pemerintah daerah. Operator siap menjalankan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, proyek ducting tidak menggunakan dana APBD. Seluruh pembiayaan dilakukan secara gotong royong oleh para operator telekomunikasi.
“Ini mandiri, istilahnya rereongan. Sudah ada contoh sukses di Bandung dan Subang, dan sekarang kami hadir di Kuningan,” jelas Yudi.
Dengan penataan ini, Pemkab Kuningan berharap wajah kota semakin tertib dan modern, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Leave a comment