Home Kuningan Pemkab Kabupaten Kuningan Gerak Cepat Tangani Anak Tidak Sekolah, Dian Rachmat Yanuar Minta Camat dan Desa Turun Langsung

Pemkab Kabupaten Kuningan Gerak Cepat Tangani Anak Tidak Sekolah, Dian Rachmat Yanuar Minta Camat dan Desa Turun Langsung

Share
Share

KUNINGAN — Fakta mengejutkan terungkap dalam rapat koordinasi pendidikan Kabupaten Kuningan. Rata-rata lama sekolah (RLS) masyarakat Kuningan ternyata masih berada di angka 7,91 tahun, setara kelas VIII SMP.

Kondisi ini membuat Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengambil langkah tegas dengan meminta camat dan kepala desa bergerak langsung menjemput anak-anak yang putus sekolah.

Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan bersama para camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Kuningan di Bale Waluya SLBN Taruna Mandiri, Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Rabu (5/3/2026).

Rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan itu dipimpin langsung oleh Bupati Dian Rachmat Yanuar dan dihadiri Kepala Disdikbud Dr. Carlan, S.Pd., M.M.Pd.,

Sekretaris Pipin Mansur Aripin, para camat, serta 361 kepala desa dan 15 lurah se-Kabupaten Kuningan.

Dalam arahannya, Bupati Dian menegaskan bahwa peningkatan rata-rata lama sekolah dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) bukan hanya tanggung jawab dinas pendidikan semata.

“Ini bukan sekadar angka statistik, tetapi mencerminkan kualitas sumber daya manusia kita. Persoalan ini harus menjadi gerakan bersama dari tingkat kabupaten sampai desa,” tegasnya.

Saat ini, RLS Kabupaten Kuningan berada di angka 7,91 tahun, masih di bawah rata-rata Jawa Barat maupun nasional.

Camat dan Desa Diminta Turun Langsung
Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Bupati meminta pemerintah desa melakukan pendataan mikro (micro mapping) secara door to door terhadap anak usia 7–18 tahun yang tidak bersekolah.

Pendataan ini harus berbasis by name by address, lengkap dengan alamat jelas hingga dokumentasi lapangan.

“Data harus jelas siapa anaknya dan di mana alamatnya. Dengan data akurat kita bisa menentukan intervensi yang tepat,” ujarnya.

Data tersebut juga akan disinkronkan dengan berbagai basis data pemerintah seperti DTKS dan Dapodik agar bantuan pendidikan tepat sasaran.

Bupati Dian juga mengungkapkan bahwa ada beberapa faktor utama penyebab anak putus sekolah di Kuningan, antara lain faktor ekonomi, jarak sekolah, hingga pernikahan dini.

Menurutnya, tingginya angka pernikahan usia muda turut mendorong meningkatnya angka putus sekolah, sehingga diperlukan pendekatan edukasi kepada masyarakat melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Masalah ini tidak berdiri sendiri. Ada faktor sosial, ekonomi, hingga budaya. Maka pendekatannya juga harus komprehensif,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan peran strategis camat sebagai supervisor mutu pendidikan di tingkat kecamatan.

Ia meminta agar isu pendidikan selalu menjadi agenda dalam rapat koordinasi rutin kecamatan dan desa, terutama untuk memantau perkembangan program penanganan anak tidak sekolah.

“Camat harus aktif melakukan monitoring. Jangan hanya administratif, tapi juga mengawal kualitas pendidikan,” tegasnya.
Bantuan Pendidikan Tak Boleh Dipotong

Bupati Dian juga memberikan peringatan keras agar bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar benar-benar diterima utuh oleh siswa penerima.

“Saya tidak ingin mendengar ada potongan bantuan pendidikan. Itu hak anak-anak kita,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Dr. Carlan menjelaskan bahwa pihaknya akan membuka kelas jauh program pendidikan kesetaraan di desa dan kelurahan.

Program ini akan melibatkan mahasiswa tingkat akhir dari berbagai perguruan tinggi di Kuningan sebagai duta pendidikan non-formal yang membantu proses pembelajaran masyarakat.

Program tersebut menargetkan tidak hanya anak usia sekolah, tetapi juga warga usia produktif hingga 50 tahun yang belum memiliki ijazah setara SMP maupun SMA.
Program pendidikan kesetaraan ini direncanakan mulai dilaksanakan secara masif pada tahun pelajaran 2026–2027 setelah proses pemetaan data selesai dilakukan.

Dengan sinergi pemerintah daerah, kecamatan, desa, serta dukungan masyarakat, Pemkab Kuningan berharap percepatan peningkatan rata-rata lama sekolah dapat berjalan efektif dan berdampak nyata terhadap kualitas sumber daya manusia di daerah. (Bengpri).

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Dari Patalagan ke Dukuhlor, Gerak Cepat Bunda Ela Bantu Ibu Eli yang Butuh Obat Mendesak

KUNINGAN — Rangkaian kunjungan sosial yang dilakukan Bunda Ela Helayati pada hari...

Satu Jatuh, Satu Duduk

Duamata.id - Di gedung itu, kursi lebih setia daripada manusia Ia tidak...

Cirebon Matangkan PORSENITAS XIII, Wali Kota: Batas Wilayah Bukan Sekat, tapi Ruang Kolaborasi

CIREBON — Pemerintah Kota Cirebon terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga dan...

Sekolah Maung Dapat Dukungan Luas, Akademisi hingga Alumni Siap Terlibat Nyata

BANDUNG — Program Sekolah Manusia Unggul (Maung) yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat...