KUNINGAN — Semangat membangun budaya integritas dan pendidikan antikorupsi terus digaungkan di Kabupaten Kuningan. Hal itu terlihat dalam kegiatan kuliah umum di Universitas Kuningan yang menghadirkan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Asep Guntur Rahayu, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Fakultas Hukum UNIKU tersebut dihadiri langsung Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Rektor UNIKU Anna Fitri Hindriana, Dekan Fakultas Hukum Suwari Akhmaddhian, unsur Forkopimda, perwakilan kejaksaan dan kepolisian, Sekda Kabupaten Kuningan Uu Kusmana, Kepala BNN, para kepala SKPD, kepala sekolah, guru BK, mahasiswa, hingga pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Kuningan.
Mengusung tema “Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi untuk Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045,” kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus refleksi bersama mengenai pentingnya membangun generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian terhadap masa depan bangsa.
Dalam sambutannya, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan apresiasi atas kehadiran Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK RI di Kabupaten Kuningan. Menurutnya, kehadiran Asep Guntur Rahayu menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa dan seluruh peserta untuk mendapatkan wawasan langsung dari praktisi penegakan hukum yang berpengalaman di tingkat nasional.
Bupati menilai kegiatan kuliah umum seperti ini penting untuk memperkuat kesadaran hukum dan budaya antikorupsi sejak dini, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi.
“Indonesia Emas 2045 bukan sekadar cita-cita, tetapi target besar bangsa yang harus dipersiapkan mulai hari ini. Namun ekonomi yang kuat dan kemajuan bangsa tidak akan terwujud apabila hukum tidak ditegakkan dan budaya integritas tidak dibangun sejak dini,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, mahasiswa hari ini merupakan calon pemimpin masa depan yang nantinya akan menentukan arah pembangunan bangsa, baik sebagai pejabat publik, aparat penegak hukum, akademisi, pengusaha, maupun tokoh masyarakat. Karena itu, integritas menjadi fondasi penting yang tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan.
Dalam suasana hangat dan penuh semangat, Bupati Dian juga memperkenalkan sosok Asep Guntur Rahayu sebagai figur pemimpin yang humanis dan dekat dengan masyarakat. Ia mengingat kembali kiprah Asep Guntur saat menjabat Kapolres Cianjur yang dikenal luas karena kepeduliannya terhadap masyarakat melalui program pembangunan rumah tidak layak huni.
“Beliau sosok yang tegas namun penuh sisi kemanusiaan. Kehadiran beliau di sini tentu menjadi energi dan motivasi besar bagi kita semua, khususnya bagi adik-adik mahasiswa Fakultas Hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Kuningan, Anna Fitri Hindriana, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK RI hadir langsung di kampus UNIKU untuk memberikan wawasan kepada civitas akademika dan peserta kuliah umum.
Menurutnya, pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, jujur, dan bertanggung jawab. Karena itu, perguruan tinggi tidak hanya bertugas mencetak lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi juga harus mampu membangun budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan.
“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk melahirkan generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter dan integritas yang kuat demi kemajuan bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNIKU Suwari Akhmaddhian menyampaikan bahwa kolaborasi antara Fakultas Hukum UNIKU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi RI telah terjalin dalam berbagai kegiatan sejak tahun 2022, termasuk kegiatan bersama Deputi Pendidikan KPK dan studi banding ke KPK RI pada tahun 2024.
Menurutnya, pendidikan berkualitas membutuhkan dukungan sumber daya yang bersih dari praktik korupsi. Karena itu, pendidikan antikorupsi harus menjadi bagian penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Ia juga menyampaikan bahwa Fakultas Hukum UNIKU terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, termasuk rencana pengajuan Program Magister Hukum pada tahun 2027 sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kuningan.
“Kami berharap kuliah umum ini memberikan pesan kuat kepada masyarakat bahwa pendidikan berkualitas memerlukan tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas korupsi,” ujarnya.
Kegiatan kuliah umum diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan dari Dekan Fakultas Hukum UNIKU, Ketua MGMP Kabupaten Kuningan, Ketua MKKS Kabupaten Kuningan, Rektor UNIKU, hingga sambutan Bupati Kuningan. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK RI, sesi diskusi interaktif bersama peserta, serta ditutup dengan dokumentasi dan foto bersama.
Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang kegiatan berlangsung. Para mahasiswa dan pelajar tampak aktif mengikuti sesi diskusi mengenai penegakan hukum tindak pidana korupsi, pentingnya integritas, serta tantangan membangun budaya antikorupsi di tengah perkembangan zaman.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Universitas Kuningan berharap dapat terus memperkuat sinergi dalam menciptakan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai kejujuran serta integritas demi mewujudkan Indonesia Emas 2045. (Bengpri).
Leave a comment