BANDUNG – Harga emas dunia yang terus mencetak rekor tertinggi menjadi salah satu pemicu meningkatnya inflasi di Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, inflasi Oktober 2025 tercatat sebesar 0,45 persen secara month to month (mtm), 2,03 persen secara year to date (ytd), dan 2,63 persen secara year on year (yoy).
Plt. Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Darwis Sitorus, menyampaikan bahwa kenaikan harga emas perhiasan memberikan andil besar terhadap inflasi bulan ini.
“Selain emas perhiasan, komoditas yang mempengaruhi inflasi dan deflasi didominasi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau,” ungkap Darwis dalam siaran pers BPS Jabar, Senin (3/11/2025).
Dari sisi kelompok pengeluaran, inflasi tertinggi terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, yang naik 3,83 persen dengan andil inflasi 0,22 persen.
Disusul kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang naik 0,7 persen dan memberikan andil 0,21 persen terhadap inflasi bulan Oktober.
Beberapa komoditas yang memberikan andil inflasi tertinggi antara lain: Emas perhiasan: 0,22 persen, Telur ayam ras: 0,08 persen, Cabai merah: 0,06 persen, Daging ayam ras: 0,05 persen, Jeruk: 0,02 persen.
Sedangkan komoditas yang memberikan andil deflasi tertinggi yaitu cabai rawit sebesar 0,02 persen, serta jengkol, ketimun, dan tomat masing-masing 0,01 persen.
Darwis mengungkapkan, inflasi komoditas emas perhiasan terus meningkat sejak Januari 2024, dan pada Oktober 2025 mencapai puncaknya di angka 11,8 persen, menjadi yang tertinggi dalam dua tahun terakhir.
“Kenaikan harga emas dunia memberikan efek langsung terhadap harga emas di dalam negeri dan berpengaruh pada laju inflasi Jawa Barat,” jelasnya.
Inflasi bulanan terjadi di seluruh kabupaten/kota pantauan BPS di Jawa Barat. Daerah dengan inflasi tertinggi yaitu Kota Bekasi sebesar 0,57 persen, diikuti Kota Depok 0,47 persen, dan Kota Bandung 0,46 persen. Ketiganya mencatatkan angka inflasi bulanan di atas rata-rata provinsi.
Untuk inflasi tahun kalender (ytd) Oktober 2025, Tertinggi Kota Sukabumi 2,66 persen, terendah: Kabupaten Subang 1,36 persen.
Sedangkan untuk inflasi year on year (yoy), tertinggi Kota Sukabumi 3,87 persen, terendah Kabupaten Subang 2,18 persen
BPS mengimbau pemerintah daerah bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) agar terus memperkuat koordinasi, terutama menjelang akhir tahun yang identik dengan peningkatan konsumsi masyarakat.
Langkah stabilisasi harga pangan dan operasi pasar murah diharapkan dapat menekan potensi lonjakan inflasi pada November dan Desember 2025.(Red).
Sumber : jabarprov.go.id
Leave a comment