BANDUNG — Konsistensi Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan kembali berbuah manis. Untuk kelima kalinya, Kabupaten Kuningan sukses meraih penghargaan Badan Publik dengan Predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan prestisius tersebut diterima langsung oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, dan diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Acara penyerahan penghargaan digelar pada Selasa malam (30/12/2025) di Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) ITB, Kota Bandung, dan dirangkaikan dengan pementasan drama musikal Rahvayana. Hadir pula jajaran pejabat Pemprov Jabar, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, serta para kepala daerah penerima penghargaan.
Dari total 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, hanya 19 daerah yang berhasil meraih predikat Informatif. Kabupaten Kuningan menjadi salah satu daerah dengan capaian nilai tinggi, yakni 90, menegaskan komitmen kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.
“Keterbukaan informasi adalah roh dari tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah daerah yang informatif menunjukkan keseriusannya dalam melayani masyarakat secara jujur, terbuka, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan rasa syukur dan menekankan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.
“Predikat Informatif ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus memperkuat budaya transparansi dan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi berhak menyandang label Badan Publik Zona Informatif sepanjang tahun 2026, sebagai simbol kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si, menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penguatan sistem layanan informasi publik yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Optimalisasi PPID, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas SDM terus kami dorong agar layanan informasi publik semakin cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat,” jelasnya.
Sebagai bagian dari proses penilaian, sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U Kusmana, S.Sos., M.Si, selaku Atasan PPID Utama, telah mengikuti sesi presentasi dan wawancara dalam rangkaian e-Monev Keterbukaan Informasi yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat pada 11 November 2025 di Jabar Command Center.(Bengpri).
Leave a comment