Home Nasional Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Tengahtani, Polresta Cirebon Sita 15 Paket Narkotika

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Tengahtani, Polresta Cirebon Sita 15 Paket Narkotika

Share
Share

CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua terduga pengedar sabu berhasil dibekuk dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon.

Kedua tersangka masing-masing berinisial HS (36) dan AP (23), yang diketahui merupakan warga Kota Cirebon. Penangkapan dilakukan pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 12.15 WIB, saat keduanya diduga tengah menjalankan aktivitas peredaran narkoba.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua pelaku.

“Dari tangan para tersangka, petugas menyita 15 paket sabu dengan berat total 16,45 gram, timbangan digital, lakban, telepon genggam, sepeda motor, serta sejumlah perlengkapan lain yang digunakan untuk mengedarkan narkotika,” ujar Kombes Pol Sumarni, Selasa (16/12/2025).

Usai penangkapan, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah keduanya terhubung dengan jaringan yang lebih besar,” kata Sumarni.

Atas perbuatannya, HS dan AP dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Cirebon. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Call Center 110,” pungkasnya…djz

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Menunggu Akhir Agustus di Grup WhatsApp

Duamata.id - Nama grup itu sederhana. "Orangtua Kadet 2026." Namun setiap notifikasi...

Rokhmat Ardiyan Tegas: PLTSa Jangan Jadi Petaka bagi Warga, DPR Siap Kawal Aspirasi Rakyat

JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI, , menegaskan bahwa pembangunan Pembangkit...

KILAS BALIK | Dari Rumah Sederhana di Patalagan, Doa untuk Vino Kini Berbuah Senyum

KUNINGAN – Sekitar dua bulan lalu, tepatnya saat Vino Zayyan Putra masih...

Bukan Sekadar Piknik, Ini Cara Bidan Desa Nanggela Membangun Tim yang Solid

CIREBON – Di balik kesibukan melayani masyarakat, para tenaga kesehatan juga membutuhkan...