DEPOK – Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026 bukan sekadar forum seremonial. Bagi daerah, agenda ini dinilai sebagai ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan kebutuhan nyata di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Kabupaten Kuningan, Surya, S.Pd., M.M., menanggapi pelaksanaan Konsolnas Dikdasmen 2026 yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Depok, Jawa Barat, 9–11 Februari 2026.
Menurut Surya, Disdikbud Kabupaten Kuningan menyambut baik kegiatan konsolidasi nasional ini, karena menjadi ajang penting dalam membangun keselarasan program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Konsolnas ini sangat strategis bagi daerah. Tidak hanya menyelaraskan program pusat dan daerah, tetapi juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi daerah dalam rangka pemajuan pendidikan di Indonesia,” ujar Surya.
Ia menilai, selama ini tantangan pendidikan di daerah kerap memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Karena itu, forum konsolidasi menjadi ruang dialog agar kebijakan nasional dapat lebih kontekstual dan aplikatif di daerah.
Konsolnas Dikdasmen 2026 sendiri membahas 12 Program Prioritas Kemendikdasmen yang dibagi ke dalam 9 komisi, sebagai langkah konkret pembangunan pendidikan nasional.
Program-program tersebut meliputi: Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan, Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Penguatan Pendidikan Literasi, Numerisasi dan Sains Teknologi, Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi dan Kesejahteraan Guru, Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artificial, Pengembangan Talenta dan Prestasi, Pengembangan Karakter : 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, Penguatan Karakter : Pelatihan Guru BK dan Ke-BK-an, Tes Kemampuan Akademik (TKA), Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang Berkeadilan, Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan.
Surya menegaskan, sejumlah program prioritas tersebut sangat relevan dengan kebutuhan pendidikan dasar di Kabupaten Kuningan, khususnya dalam penguatan karakter, peningkatan kualitas guru, serta pemerataan layanan pendidikan.
“Harapannya, hasil Konsolnas ini tidak berhenti pada rekomendasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan dan program nyata di daerah,” tambahnya.
Melalui Konsolnas Dikdasmen 2026, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat berjalan seirama, sehingga pembangunan pendidikan tidak hanya seragam secara kebijakan, tetapi juga adil dan berdampak nyata bagi peserta didik di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Kuningan.
Leave a comment