Home Opini BTNGC Jangan Diam! Hentikan Adu Domba Warga dan Tegaskan Sikap soal Penyadapan Getah Pinus

BTNGC Jangan Diam! Hentikan Adu Domba Warga dan Tegaskan Sikap soal Penyadapan Getah Pinus

Share
Share

Duamata.id – Polemik penyadapan getah pinus di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai sudah terlalu lama dibiarkan menggantung.

Yang paling memprihatinkan bukan hanya soal getah, zonasi, atau PKS yang belum terbit, melainkan diamnya otoritas utama kawasan: Balai Taman Nasional Gunung Ciremai.

BTNGC adalah pemegang mandat negara atas kawasan konservasi itu. Kewenangannya jelas. Regulasi ada di tangan mereka. Penentuan boleh atau tidaknya aktivitas di zona tradisional juga berada dalam domain mereka.

Maka pertanyaannya sederhana: mengapa justru publik melihat BTNGC seperti penonton?

Di lapangan, warga terbelah.
Sebagian menyuarakan #TolakPenyadapanPinus demi konservasi.

Sebagian lain merasa menjalankan kemitraan konservasi yang sah dan menunggu PKS.

Ketika tudingan “maling getah” beredar dan kepala desa membela warganya, ketika aktivis lingkungan menyuarakan dugaan pelanggaran, ketika Pemkab mencoba memfasilitasi, BTNGC seharusnya berdiri paling depan memberikan kejelasan.

Bukan diam. Bukan menunggu reda. Apalagi mengoper bola ke pemerintah daerah. Karena ini bukan kewenangan Pemda.

Ini kawasan taman nasional. Ini otoritas konservasi pusat. Jika penyadapan itu ilegal, sampaikan tegas. Hentikan. Tindak.

Jika penyadapan itu dalam proses kemitraan yang sah, jelaskan terbuka ke publik. Rilis resmi. Paparkan status administrasinya.

Yang tidak bisa diterima adalah ruang abu-abu yang dibiarkan melebar hingga memicu prasangka sosial.
Diam dalam situasi konflik bukan sikap netral.
Diam justru memperbesar kecurigaan.

BTNGC tidak boleh membiarkan warga saling berhadap-hadapan, aktivis versus penyadap, desa versus desa, pro versus kontra, sementara institusi yang memiliki kewenangan justru tak bersuara tegas.

Otoritas konservasi tidak boleh tampak seperti wasit yang menunggu pertandingan selesai sebelum meniup peluit.

Konservasi membutuhkan ketegasan. Kemitraan membutuhkan kepastian hukum. Masyarakat membutuhkan kejelasan.

BTNGC harus segera: Menyampaikan secara resmi status hukum penyadapan getah pinus di zona tradisional.

Membuka dokumen dan progres PKS secara transparan kepada publik, menghentikan praktik saling lempar tanggung jawab dengan Pemda, menjamin tidak ada kriminalisasi sepihak maupun pembiaran pelanggaran.

Gunung Ciremai bukan hanya bentang alam. Ia ruang hidup, ruang ekologis, dan ruang sosial. Ketika masyarakat terbelah, yang dipertaruhkan bukan hanya batang pinus, tetapi kepercayaan publik terhadap otoritas pengelola kawasan.

Sudah saatnya BTNGC bersikap jelas. Tegas. Terbuka. Bertanggung jawab. Jangan hanya jadi penonton di tengah warga yang terbelah.

Opini by Mang Duta

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Saat Roda Berputar

:Duamata.id - Di sebuah warung kopi pinggir jalan, Arga duduk sendirian menatap...

ASABRI dan Bank BWS Sosialisasikan Jaminan Sosial serta Literasi Keuangan kepada Personel Kodim 0615/Kuningan

KUNINGAN – PT ASABRI (Persero) bersama Bank BWS menggelar kegiatan sosialisasi program...

KDM Minta Sekolah Swasta Buka Akses untuk Siswa Kurang Mampu, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan Rp2,7 Juta

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, , meminta sekolah swasta ikut berperan dalam...

Kuningan Kirim 140 Personel ke Porsenitas XIII Cirebon, Targetkan Juara Umum

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mengirimkan 140 personel untuk mengikuti Pekan Olahraga,...