Home Jabar Angkot Puncak Dilarang Jalan Saat Nataru! KDM Siapkan Duit Tunai Rp800 Ribu per Orang, Ini Alasannya

Angkot Puncak Dilarang Jalan Saat Nataru! KDM Siapkan Duit Tunai Rp800 Ribu per Orang, Ini Alasannya

Share
Share

BANDUNG – Keputusan berani kembali diambil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM). Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, angkutan kota di kawasan wisata Puncak, Bogor diminta berhenti beroperasi sementara. Sebagai gantinya, Pemprov Jabar menyiapkan kompensasi uang tunai bagi para pemilik dan sopir angkot.

Tak main-main, setiap penerima akan mendapatkan Rp200 ribu per hari, selama empat hari penuh, dengan total Rp800 ribu per orang. Kebijakan ini berlaku pada 24–25 Desember 2025 dan 30–31 Desember 2025, periode yang dikenal sebagai puncak kemacetan ekstrem di jalur Puncak.

“Kebijakan ini akan diberlakukan kembali,” tegas KDM, Selasa (16/12/2025), mengingat efektivitasnya saat mudik Idulfitri 2025 lalu.

Sekretaris Dinas Perhubungan Jawa Barat Diding Abidin menjelaskan, kompensasi diberikan sebagai pengganti pendapatan bagi sopir angkot yang kehilangan penghasilan akibat penghentian operasional sementara.

Total penerima kompensasi mencapai 1.825 orang, terdiri dari pemilik angkot, sopir utama, dan sopir cadangan, yang melayani rute Puncak di wilayah Kabupaten Bogor dan Cianjur.

Tak berhenti di Puncak, kebijakan ini juga merembet ke moda transportasi tradisional. Pengemudi delman dan becak di enam daerah, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Garut, Tasikmalaya, Kuningan, dan Kabupaten Cirebon, ikut kebagian kompensasi. Jumlahnya mencapai 1.470 unit.

Namun, Pemprov Jabar menegaskan: uang kompensasi bukan tanpa syarat. Dishub Jabar akan melakukan pengawasan ketat selama libur Nataru untuk memastikan angkot, delman, dan becak penerima kompensasi benar-benar berhenti beroperasi.

“Kita akan monitoring. Apakah betul mereka berhenti setelah diberikan kompensasi, itu akan terbaca,” ujar Diding.

Kebijakan serupa sebelumnya terbukti ampuh. Data Dishub Jabar menunjukkan, saat mudik Lebaran 2025, kecepatan rata-rata kendaraan meningkat signifikan. Jalur Garut–Bandung dan Garut–Tasikmalaya yang biasanya tersendat, justru melaju lebih lancar dibanding tahun sebelumnya.

Dengan langkah ini, Pemprov Jabar berharap wisata lancar, sopir tetap sejahtera, dan kemacetan ekstrem bisa ditekan.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Video MBG Viral di Pamekasan, BGN: Menu Sebenarnya Lengkap, Tapi Tidak Dikeluarkan dari Mobil

Jakarta — Video yang memperlihatkan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di...

Hati-Hati! Ini Titik Macet Parah Mudik Lebaran 2026 di Jawa Barat, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

BANDUNG – Sejumlah jalur utama nontol di Jawa Barat diprediksi mengalami kemacetan...

Investasi Indramayu Meledak! Tembus Rp3,3 Triliun, Naik 121 Persen dalam Setahun

NDRAMAYU – Realisasi investasi di Kabupaten Indramayu mengalami lonjakan luar biasa sepanjang...

Di Istana Negara, Quraish Shihab Ingatkan: Al-Qur’an Mengajarkan Perdamaian, Tapi Tanpa Mengorbankan Keadilan

JAKARTA – Ulama dan cendekiawan Muslim Muhammad Quraish Shihab menegaskan bahwa pesan...