KUNINGAN – Senyum merekah terlihat di wajah ratusan petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Kuningan. Pasalnya, Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2025 resmi dicairkan, dengan nominal yang cukup besar, Rp 4,2 juta per penerima.
Sebanyak 470 orang penerima manfaat dari lima kecamatan penghasil tembakau, Darma, Cibeureum, Garawangi, Jalaksana, dan Pancalang, menerima bantuan tersebut dalam acara penyerahan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Bank BJB Kuningan, Jumat (19/12/2025).
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa bantuan ini bukan sekadar uang tunai, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap petani tembakau dan pekerja industri hasil tembakau yang selama ini menjadi penopang ekonomi daerah.
“Gunakan bantuan ini dengan bijak. Jangan habis untuk konsumsi semata, tapi manfaatkan untuk kebutuhan penting dan pengembangan budidaya tembakau agar lebih produktif dan berkelanjutan,” tegas Bupati.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kuningan, pimpinan Bank BJB Kuningan, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, serta para camat dari wilayah penghasil tembakau.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Dr. H. Toto Toharudin, M.Pd, melontarkan peringatan keras terkait penyaluran bantuan. Ia memastikan tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun terhadap dana yang diterima masyarakat.
“Bantuan ini harus diterima utuh. Jika ada pungutan atau penyimpangan, segera laporkan,” ujarnya dengan nada tegas.
Melalui penyaluran BLT DBHCHT 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap kesejahteraan petani tembakau dan buruh rokok semakin meningkat, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah di tengah tantangan sektor pertanian dan industri tembakau. (Bengpri).
Leave a comment