KUNINGAN – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan. Pemerintah daerah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah akan segera cair dalam waktu dekat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan H. Deden Kurniawan Sopandi menyampaikan, pencairan THR ditargetkan mulai 12 hingga 13 Maret 2026. Setelah itu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga diupayakan bisa dibayarkan sekitar 14 Maret.
“Target kami THR bisa mulai dibayarkan tanggal 12 sampai 13 Maret. Kemudian TPP menyusul sekitar tanggal 14,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Untuk pembayaran THR tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan menyiapkan anggaran sekitar Rp74 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU).
Menariknya, meskipun kebutuhan anggaran cukup besar, Pemkab Kuningan memastikan pembayaran THR tetap bisa dilakukan tanpa harus mengambil pinjaman jangka pendek dari bank.
“Kami bersyukur pemerintah daerah masih mampu mendanai seluruh kegiatan sekaligus membayar THR tanpa harus mengambil pinjaman,” kata Deden.
Total Rp74 miliar yang disiapkan tersebut terdiri dari beberapa komponen:
- Rp61 miliar untuk THR atau gaji ke-14 PNS dan PPPK penuh waktu
- Rp10,5 miliar untuk pembayaran TPP
- Rp2,5 miliar untuk THR PPPK paruh waktu
Tahun ini, pengelolaan keuangan daerah harus lebih cermat. Pasalnya, Idul Fitri jatuh pada akhir Maret, sehingga pemerintah daerah hanya memiliki waktu sekitar tiga bulan (Januari–Maret) untuk menyisihkan dana dari DAU.
Karena itu, pengaturan arus kas dilakukan secara ketat agar pembayaran THR tetap bisa dilakukan tepat waktu tanpa mengganggu program pembangunan daerah.
Selain itu, BPKAD juga mengimbau agar para ASN membelanjakan THR mereka di UMKM lokal Kuningan agar ekonomi daerah ikut bergerak menjelang Lebaran.
“Harapannya THR ini tidak hanya dirasakan ASN, tetapi juga memberi dampak bagi perputaran ekonomi masyarakat,” pungkas Deden.
Leave a comment