NDRAMAYU – Realisasi investasi di Kabupaten Indramayu mengalami lonjakan luar biasa sepanjang 2025. Nilainya mencapai Rp3,3 triliun, atau melonjak 121 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya sekitar Rp1,5 triliun. Bahkan, capaian ini disebut telah menembus lebih dari 200 persen target yang ditetapkan pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Indramayu Raden Mas Wahyu Adhi Wijaya saat menjadi narasumber dalam dialog Jawa Barat Hari Ini di TVRI Jawa Barat, melalui Zoom dari Indramayu Command Center, Senin (9/3/2026).
Menurut Wahyu, sektor industri pengolahan menjadi magnet utama bagi investor yang masuk ke Indramayu. Selain itu, sektor real estat, jasa kesehatan dan kegiatan sosial, serta perdagangan juga mulai menunjukkan pertumbuhan signifikan.
Salah satu faktor yang membuat investor melirik Indramayu adalah biaya operasional yang lebih efisien, terutama dari sisi upah tenaga kerja.
“Kalau di daerah lain seperti Karawang upahnya sudah di atas Rp5 juta, sementara di Indramayu UMK tahun 2026 sekitar Rp2,9 juta,” ujar Wahyu.
Dengan kondisi tersebut, Indramayu dinilai sangat menarik bagi industri padat karya yang membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar dengan biaya yang lebih kompetitif.
Selain faktor upah, posisi geografis Indramayu juga menjadi nilai tambah. Wilayah ini berada tidak jauh dari Pelabuhan Patimban, yang dapat ditempuh sekitar 30–60 menit dari Indramayu.
Distribusi barang juga semakin mudah karena didukung oleh Tol Cipali, Bandara Kertajati, serta jalur Pantura yang menjadi jalur logistik utama di Pulau Jawa.
Pemerintah daerah juga telah menyiapkan lahan seluas 14.000 hektare yang dibagi ke dalam enam Kawasan Peruntukan Industri (KPI). Beberapa wilayah seperti Losarang, Krangkeng, dan Gantar bahkan sudah mulai memasuki tahap persiapan lahan dan pengisian oleh pelaku usaha.
Pemkab Indramayu juga menegaskan bahwa lonjakan investasi harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat lokal, khususnya dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan.
Untuk itu, pemerintah daerah telah menetapkan regulasi yang mewajibkan prioritas tenaga kerja lokal hingga 80 persen di kawasan industri.
“Sudah kami proteksi melalui peraturan kepala daerah agar minimal 80 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat Indramayu,” jelas Wahyu.
Dengan dukungan Mal Pelayanan Publik (MPP) serta kebijakan insentif dan kemudahan investasi, Indramayu optimistis dapat terus menarik minat investor, baik dari Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Lonjakan investasi ini diharapkan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi Indramayu, sekaligus membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
Leave a comment