KUNINGAN – Generasi muda saat ini menghadapi tantangan baru di tengah derasnya arus informasi digital. Selain membawa berbagai manfaat, media sosial juga menjadi ruang yang rawan dimanfaatkan untuk menyebarkan paham radikalisme dan anarkisme secara terselubung.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, M.Pd., saat menjadi narasumber dalam Diklat Kebangsaan Penguatan Literasi Digital dalam Upaya Pencegahan Radikalisme dan Anarkisme yang diselenggarakan Gerakan Masyarakat Anti Radikalisme (GEMAR) Kabupaten Kuningan di Pondok Pesantren Daarul Mukhlishin, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Jumat (20/6/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 100 santri, pelajar, dan mahasiswa tersebut turut menghadirkan narasumber Dr. H. Fenny Rahman, HS., M.Pd., dan Bambang Priatna, S.Kom. Acara dibuka oleh Bunda Literasi Kabupaten Kuningan, Hj. Ela Helayati, S.Sos.
Dalam pemaparannya, Nana menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi ibarat pisau bermata dua.

Di satu sisi memberikan kemudahan akses pengetahuan, namun di sisi lain dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda, ujaran kebencian, hingga ajakan yang mengarah pada tindakan radikal.
“Literasi digital bukan hanya kemampuan menggunakan gawai atau media sosial. Yang lebih penting adalah kemampuan berpikir kritis, memverifikasi informasi, memahami konteks, serta menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Nana, generasi muda perlu memahami empat pilar literasi digital, yaitu kecakapan digital, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital. Keempat aspek tersebut menjadi bekal penting agar tidak mudah terjebak dalam arus informasi yang menyesatkan.
Ia juga menyoroti peran algoritma media sosial yang dapat memperkuat paparan terhadap konten tertentu melalui fenomena echo chamber atau ruang gema.
“Ketika seseorang terus berinteraksi dengan satu jenis konten, algoritma akan menyajikan konten serupa secara berulang. Jika yang dikonsumsi adalah narasi radikal, maka pandangannya bisa semakin sempit tanpa disadari,” jelasnya.
Karena itu, Nana mengingatkan peserta untuk mengenali ciri-ciri narasi radikal di media sosial, seperti klaim kebenaran tunggal, penolakan terhadap keberagaman, ujaran kebencian, bahasa provokatif, hingga penyebaran teori konspirasi yang tidak didukung fakta.
Selain penguatan literasi digital, ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Ketika generasi muda memahami nilai-nilai kebangsaan, menghargai perbedaan, dan menjunjung persatuan, mereka akan memiliki benteng yang kuat terhadap berbagai bentuk propaganda dan ajakan radikalisme,” katanya.
Nana mengajak generasi muda untuk tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga menjadi produsen konten positif yang menyebarkan pesan toleransi, perdamaian, kreativitas, dan optimisme.
“Banjiri ruang digital dengan konten yang mencerdaskan dan memperkuat persatuan. Jadilah generasi yang kritis dalam berpikir, bijak dalam bermedia sosial, dan kokoh menjaga Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua GEMAR Kabupaten Kuningan, KH. Yayat Hidayat, S.Ag., M.Pd., mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya bersama dalam membangun ketahanan generasi muda menghadapi berbagai ancaman di era digital, mulai dari hoaks, judi online, pinjaman online ilegal, hingga penyebaran paham radikalisme. (Bengpri).


Leave a comment