Home Nasional Dua Guru Luwu Utara Menangis Haru, Nama Baik Akhirnya Dipulihkan Presiden Prabowo

Dua Guru Luwu Utara Menangis Haru, Nama Baik Akhirnya Dipulihkan Presiden Prabowo

Share
Sumber Foto : https://setkab.go.id/
Share

JAKARTA – Air mata haru mengalir di wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd., saat menerima surat rehabilitasi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2024).

Bagi keduanya, surat itu bukan sekadar dokumen hukum, melainkan simbol keadilan yang telah lama mereka perjuangkan. Setelah bertahun-tahun mengalami tekanan dan diskriminasi, keputusan Presiden Prabowo menjadi penanda akhir dari perjalanan panjang menuju pemulihan nama baik.

“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami. Selama lima tahun kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi yang seakan tak peduli dengan kasus kami,” tutur Abdul Muis, guru Sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan suara bergetar menahan haru.

Sementara itu, Rasnal, yang pernah menjabat sebagai Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara dan kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, menuturkan perjuangan mereka bukanlah hal mudah.

“Ini perjalanan yang sangat melelahkan. Kami sudah berjuang dari bawah hingga ke tingkat provinsi, tapi tetap tak mendapat keadilan. Kini, setelah bertemu langsung dengan Bapak Presiden, alhamdulillah kami mendapatkan rehabilitasi. Terima kasih, Bapak Presiden,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Rasnal juga menyebut keputusan ini sebagai anugerah besar yang bukan hanya memulihkan nama baik mereka, tetapi juga menegaskan kepedulian Presiden Prabowo terhadap para guru di daerah.

“Saya bersyukur kepada Allah Swt. Dengan jalan ini, kami memperoleh keadilan dan nama baik kami direhabilitasi,” lanjutnya.

Ia berharap langkah Presiden Prabowo menjadi pelajaran penting agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru di Indonesia.

“Semoga ke depan tidak ada lagi guru-guru yang dihukum secara tidak pantas saat mereka berjuang mendidik anak bangsa,” tutup Rasnal penuh harap.

Keputusan rehabilitasi ini sekaligus menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan, penghargaan, dan keadilan bagi para pendidik yang telah berjuang di garda terdepan dunia pendidikan.

Sumber : https://setkab.go.id/

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Desa Wisata yang Ditanam, Lalu Ditinggal Tumbuh Sendiri

Duamata.id - Saya tersenyum membaca pernyataan bahwa maju mundurnya desa wisata tergantung...

Pesta Dadung dan 1.000 Kentongan: Ketika Budaya Menjaga Alam di Kaki Gunung Ciremai

KUNINGAN - Di tengah derasnya arus modernisasi, masyarakat Cigugur kembali membuktikan bahwa...

DAMAR SEWU MENYALA, CIGUGUR MERAWAT CAHAYA PERADABAN

KUNINGAN – Saat senja perlahan menyerahkan langit Cigugur kepada malam, satu per...

Bunda Ela Helayati Panen Bawang Bersama Warga Desa Cilimus, Ajak Generasi Muda Jadi Petani Milenial Sukses

KUNINGAN – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan, Bunda Ela Helayati, turun...