Home Kuningan Banjir Cisantana Disorot, KAWALI Sentil Pemda: Jangan Hanya Salahkan Hujan, Siapa yang Izinkan Bangunan di Resapan Air?

Banjir Cisantana Disorot, KAWALI Sentil Pemda: Jangan Hanya Salahkan Hujan, Siapa yang Izinkan Bangunan di Resapan Air?

Share
Share

KUNINGAN – Banjir yang menerjang kawasan Cisantana kini memantik polemik baru. Setelah Dinas PUPR menyebut hujan deras dan buruknya fungsi drainase sebagai penyebab utama, KAWALI DPD Kuningan justru melontarkan kritik keras kepada pemerintah daerah.

Ketua KAWALI DPD Kuningan, Yanyan Anugraha, menilai pemerintah terlalu mudah menjadikan curah hujan sebagai kambing hitam, tanpa berani menyentuh persoalan yang dianggap lebih mendasar: maraknya pembangunan di kawasan resapan air.

“Jangan hanya fokus pada air besar dan drainase yang tidak optimal. Evaluasi juga pembangunan yang ugal-ugalan di daerah resapan air. Dari awal PU punya peran, sekarang harus ikut bertanggung jawab,” tegas Yanyan.

Menurutnya, banjir di Cisantana bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan sinyal rusaknya tata ruang di kawasan atas Kuningan.

Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan dataran tinggi Cisantana terus dipadati pembangunan vila, tempat usaha, hingga wisata buatan yang diduga menggerus daya serap tanah terhadap air hujan.

Yanyan menyebut, ketika kawasan resapan berubah menjadi beton dan bangunan komersial, maka air hujan kehilangan ruang alami untuk meresap.

Akibatnya, aliran air langsung turun deras ke permukiman warga.

“Curah hujan memang faktor alam, tapi dampaknya bisa dikurangi kalau kawasan resapan tetap dijaga. Persoalannya sekarang, pembangunan terus jalan, lingkungan malah dikorbankan,” ujarnya.

Ia juga menilai pemerintah daerah terlalu fokus pada penanganan pasca-banjir, tetapi lemah dalam pengawasan tata ruang dan pengendalian izin pembangunan.

“Kalau sejak awal pembangunan dikendalikan dengan benar, mungkin dampaknya tidak akan separah sekarang. Jadi jangan hanya bicara drainase, tapi lihat kenapa air jadi kewalahan,” katanya.

Tak hanya itu, Yanyan turut menyinggung ribuan produk hukum daerah yang sebelumnya dipamerkan Pemkab Kuningan. Menurutnya, banyaknya aturan tidak ada artinya jika implementasinya lemah.

“Produk hukum jangan hanya jadi pajangan administrasi. Yang masyarakat lihat hari ini justru lingkungan rusak dan banjir terus terjadi,” sindirnya.

Dalam pernyataannya, Yanyan juga mempertanyakan legalitas dan kajian lingkungan sejumlah pembangunan wisata di kawasan pegunungan, termasuk wisata buatan Arunika yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

“Kita tanya ke Pemda, pembangunan wisata buatan Arunika itu sesuai aturan atau tidak? Kalau memang sesuai, buka kajian lingkungannya ke publik,” tegasnya.

Pernyataan KAWALI ini langsung memantik perhatian publik. Banyak warga mulai mempertanyakan apakah banjir Cisantana murni akibat hujan ekstrem, atau justru dampak dari pembangunan yang tak terkendali di kawasan resapan air.

Kini, sorotan tidak lagi hanya tertuju pada drainase dan curah hujan, tetapi juga pada keberanian pemerintah mengevaluasi izin pembangunan di kawasan rawan ekologis.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Banyak Produk Hukum Dinilai “Mati Suri”? Praktisi Hukum Soroti Perda Mihol hingga Regulasi Wisata Kuningan

KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan tercatat telah menerbitkan sebanyak 6.110 produk hukum...

3.000 ASN Diduga Manipulasi Absensi, DPR RI Soroti Integritas Birokrasi di Brebes

JAKARTA — Dugaan manipulasi presensi yang melibatkan sedikitnya 3.000 aparatur sipil negara...

KDM Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih, Sejarah Sunda Jangan Lagi Dipandang Mistis

BOGOR — Dedi Mulyadi mendorong penyusunan kajian akademik terhadap Prasasti Batutulis dan...

Kuningan Tampil Mencuri Perhatian di Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda 2026

BANDUNG — Semarak budaya Sunda memenuhi ruas jalan Kota Bandung dalam gelaran...