Home Kuningan ASN Kuningan Jangan Cemas! TPP Januari Dipastikan Cair Pekan Ini

ASN Kuningan Jangan Cemas! TPP Januari Dipastikan Cair Pekan Ini

Share
Share

KUNINGAN — Kabar melegakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan. Di tengah belum turunnya rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Pemerintah Kabupaten Kuningan memastikan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Januari tetap dilakukan.

Komitmen tersebut disampaikan langsung Bupati Dian Rachmat Yanuar, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap ASN, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

“Tahun 2026 ini kita sudah menerbitkan Perbup terbaru tentang pembayaran TPP berdasarkan kelas jabatan. Namun untuk menerapkannya, perlu rekomendasi dari KemenPANRB yang selanjutnya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar pencairan,” jelasnya.

Sayangnya, hingga saat ini rekomendasi tersebut belum turun. Untuk menghindari keterlambatan dan memastikan hak ASN tetap terpenuhi, Bupati mengambil langkah strategis: menggunakan SK TPP Tahun 2025 sebagai dasar pencairan TPP Januari.

“Apabila tidak ada perubahan besaran TPP, maka pencairan dapat dilakukan mengacu pada SK terbaru dengan nominal yang sama seperti Tahun 2025 sebelum penyesuaian,” ujarnya.

Langkah ini dinilai sebagai keputusan cepat dan solutif. Apalagi, kebutuhan ASN meningkat menjelang Ramadan.

Bupati berharap kebijakan tersebut dapat diterima semua pihak sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada pegawainya.

Tak hanya itu, ia juga langsung memerintahkan Bagian Organisasi dan Bagian Hukum, BKPSDM, serta BPKAD Kabupaten Kuningan untuk bergerak cepat berkoordinasi agar pencairan TPP Januari bisa direalisasikan pekan ini.

Di sisi lain, Bupati juga mengungkapkan tantangan baru terkait pembayaran gaji ke-14. Tahun ini, tidak ada tambahan transfer dari pemerintah pusat untuk mendukung pembayaran tersebut.

Pada tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Kuningan kerap melakukan pinjaman jangka pendek ke Bank BJB guna memenuhi kebutuhan pembayaran gaji ke-14.

Namun, untuk 2026, pemerintah daerah berupaya keras agar pengelolaan arus kas (cashflow) bisa dilakukan lebih optimal tanpa harus kembali berutang.

“Mudah-mudahan kita bisa mengatur cashflow lebih baik, sehingga tidak perlu melakukan pinjaman ke BJB dan gaji ke-14 dapat dibayarkan tepat waktu,” ungkapnya optimistis.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Kuningan menunjukkan komitmen menjaga stabilitas kesejahteraan ASN sekaligus menata keuangan daerah lebih sehat dan mandiri.(Bengpri).

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Wajah-Wajah Memelas Menjelang Lebaran

Duamata.id - Ada satu fenomena sosial yang selalu muncul setiap menjelang Lebaran....

PSI Bidik 5 Kursi DPRD Kuningan, Sinyal Kekuatan Baru di Peta Politik Lokal

KUNINGAN – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mulai tancap gas menghadapi kontestasi politik...

Prabowo–Gibran Kompak Bayar Zakat di Istana! Pesan Penting Presiden soal Potensi Ekonomi Umat

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan...

Jelang Lebaran, Pemerintah Pastikan Stok BBM dan LPG Nasional Aman

JAKARTA – Pemerintah memastikan cadangan energi nasional, khususnya bahan bakar minyak (BBM)...