KUNINGAN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Uji Publik Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, yang berlangsung di Aula Disdikbud Kuningan, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari unsur dinas, pengawas, organisasi profesi, hingga perwakilan satuan pendidikan.
Uji publik ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan regulasi sebelum ditetapkan secara resmi.
Mewakili Kepala Disdikbud Kuningan, Dr Elon Charlan, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Kuningan, Surya, S.Pd., M.M, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan sistem penerimaan murid baru berjalan lebih transparan, objektif, dan berkeadilan.
“Kegiatan Uji Publik Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026-2027 ini menjadi ruang bersama untuk menerima masukan dari berbagai pihak. Harapannya, sistem yang kita susun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Surya.
Ia menambahkan, SPMB bukan hanya soal mekanisme pendaftaran, tetapi juga menyangkut pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah, khususnya di jenjang sekolah dasar.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi kesenjangan akses. Semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” tambahnya.
Melalui uji publik ini, berbagai saran dan masukan dari peserta akan dihimpun sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan juknis.
Pemerintah daerah berharap, kebijakan yang dihasilkan nantinya tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga mudah diimplementasikan di lapangan.
Dengan pelibatan berbagai unsur pendidikan, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Kuningan diharapkan berjalan lebih tertib, transparan, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.
Leave a comment