KUNINGAN – Kabar gembira datang bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Tunjangan Hari Raya (THR) dengan total anggaran sekitar Rp74 miliar dipastikan akan cair pada 12 Maret.
Yang menarik, pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyebutkan bahwa pembayaran THR tersebut tidak dilakukan melalui pinjaman kepada pihak ketiga atau bank.
Pernyataan ini tentu menjadi kabar yang melegakan, terutama setelah beberapa waktu terakhir publik sempat mendengar narasi mengenai kondisi keuangan daerah yang disebut-sebut sedang mengalami tekanan anggaran.
Sebelumnya, sejumlah perangkat daerah bahkan dikabarkan mengalami kendala dalam pencairan GU (Ganti Uang) yang berdampak pada pemenuhan kebutuhan operasional, mulai dari pembayaran listrik, air hingga kegiatan rutin lainnya.
Namun dengan adanya kepastian pembayaran THR dan TPP, kondisi tersebut seolah menjadi sinyal bahwa kemampuan fiskal daerah masih cukup kuat untuk memenuhi kewajiban kepada para pegawai pemerintah.
Meski demikian, di tengah kabar baik tersebut, muncul pertanyaan yang juga tak kalah penting di ruang publik: dari mana sumber anggaran untuk membayar THR sebesar Rp74 miliar tersebut?
Sejumlah kalangan menilai, penjelasan lebih rinci dari pemerintah daerah akan sangat membantu menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Terlebih agar tidak muncul spekulasi bahwa anggaran tersebut berasal dari pengalihan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan atau layanan publik lainnya.
Pengamat sosial Mang Ewo menilai pencairan THR tentu menjadi kabar baik bagi ASN. Namun menurutnya, publik juga berhak mengetahui gambaran utuh mengenai kondisi keuangan daerah.
“Kalau memang bisa bayar THR tanpa pinjam bank, itu bagus. Artinya keuangan daerah masih kuat. Tapi masyarakat juga perlu tahu cerita lengkapnya, jangan cuma bagian yang menyenangkan saja,” ujar Mang Ewo.
Ia menegaskan bahwa transparansi sangat penting agar tidak muncul prasangka di tengah masyarakat.
“Yang penting dijelaskan saja sumber anggarannya dari mana. Supaya tidak ada kecurigaan bahwa anggaran itu diambil dari kegiatan yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Mang Ewo pun mengingatkan bahwa dalam pengelolaan anggaran daerah harus tetap ada keseimbangan antara kepentingan aparatur pemerintah dan kebutuhan masyarakat.
“ASN memang harus diperhatikan, tapi pembangunan dan pelayanan masyarakat juga jangan sampai ikut ‘dipuasakan’,” pungkasnya.
Leave a comment