INDRAMAYU – Siapa sangka, perempuan asal Indramayu ini kini menjadi salah satu nama yang kerap muncul dalam penanganan perkara-perkara besar yang menyita perhatian publik nasional. Dialah Imas Khaeriyah Primasari, SH., MH, Advokat sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Wiralodra, sosok yang dikenal tajam dalam analisis dan konsisten membela keadilan.
Bagi Imas, dunia hukum bukan sekadar profesi, melainkan jalan hidup. Sejak memulai karier sebagai Advokat pada tahun 2008, ia telah melewati beragam perkara dengan cerita suka dan duka yang membentuk kematangannya hingga hari ini.
“Sudah sekitar 17 tahun saya berprofesi sebagai Advokat. Banyak hal menarik, banyak pelajaran hidup, dan semuanya sangat luar biasa bagi saya,” ungkapnya.
Salah satu pengalaman paling berkesan bagi Magister Ilmu Hukum lulusan tahun 2014 ini adalah saat ia menjadi Penasihat Hukum dalam perkara pembunuhan di Kulonprogo, Yogyakarta. Kasus tersebut akhirnya dihentikan (SP3) setelah terungkap bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
“Perkaranya dihentikan karena pelakunya sakit jiwa,” jelas Imas.
Tak berhenti di situ, nama Imas belakangan juga kerap terlihat tergabung dalam Tim Penasihat Hukum pada perkara-perkara besar tingkat nasional, di antaranya Pengajuan PK Saka Tatal hingga perkara korupsi suap terkait putusan bebas Ronald Tannur, kasus yang menjadi sorotan luas masyarakat.
Menariknya, di balik keterlibatannya dalam perkara besar, Imas tetap memegang prinsip awalnya: memberi pendampingan hukum bagi masyarakat kecil, sekaligus menjadi Advokat dan Konsultan Hukum bagi perusahaan-perusahaan besar di Indonesia.
Pengagum Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini mengaku sangat menikmati dunia hukum karena tantangannya.
“Senang saja kalau bisa mengurai persoalan hukum. Dunia hukum itu selalu menarik untuk diulik,” ujarnya.
Bagi Imas, kunci keberhasilan bukan hanya kecerdasan, tetapi ketekunan dan keteguhan hati.
“Tidak ada yang tidak bisa dan tidak mungkin, selama kita mau berusaha tanpa lelah dan tanpa putus asa,” tuturnya sambil tersenyum.
Bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum, Imas Khaeriyah Primasari, SH., MH dapat ditemui langsung di alamat: Jalan Raya Jatibarang–Karangampel, Desa Sudikampiran, RT 07/RW 02, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.(Bengpri).
Leave a comment