Home Kuningan Seleksi JPT Pratama Kuningan: 12 Nama Terbaik Masuk Tiga Besar

Seleksi JPT Pratama Kuningan: 12 Nama Terbaik Masuk Tiga Besar

Share
Share

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan menetapkan 12 peserta terbaik sebagai tiga besar pada masing-masing jabatan target dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Penetapan ini dilakukan setelah melalui rangkaian uji kompetensi teknis dan penggabungan nilai talenta secara komprehensif.

Ketua Komite Manajemen Talenta ASN Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, menjelaskan bahwa nilai akhir diperoleh dari kombinasi nilai talenta sebesar 70 persen dan uji kompetensi teknis sebesar 30 persen.

“Seluruh tahapan dilakukan untuk memastikan ASN yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi, kinerja, dan potensi terbaik, dengan proses yang objektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Uji kompetensi teknis dilaksanakan dalam dua tahap, yakni penulisan makalah dan wawancara. Penulisan makalah digelar pada 21 April 2026 di SMPN 1 Kuningan dan diikuti 65 peserta, sementara dua lainnya berhalangan hadir karena sakit. Tahap wawancara berlangsung pada 23–24 April 2026 di UPTD PFPSDM BKPSDM Kabupaten Kuningan, diikuti 62 peserta.

Dari seluruh proses tersebut, Komite Talenta ASN menetapkan tiga suksesor terbaik untuk masing-masing jabatan target, yaitu:

  • Kepala Dinas Sosial: Ence Hadiat Rohanda, Indra Nugraha Ishak, Tatiek Ratna Mustika
  • Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan: Aries Susandi, Dodi Sudiana, Dr. Hj. Ria Apriani
  • Kepala DPMD: Deni Hamdani, Rangga Apriatna, Yono Rahmansah
  • Kepala DPPKBPPA: H. Apip Ropi’i, dr. Hj. Eva Maya, Rusmiadi

Selanjutnya, ke-12 nama tersebut akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara untuk memperoleh rekomendasi. Setelah itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan menentukan satu kandidat terpilih pada tiap jabatan untuk dilantik.

Sekretaris Komite Manajemen Talenta ASN yang juga Kepala BKPSDM Kuningan, Beni Prihayatno, menambahkan bahwa sistem manajemen talenta merupakan pendekatan berbasis merit yang mengintegrasikan potensi, kinerja, dan kompetensi ASN.

Pemkab Kuningan sendiri telah mendapatkan persetujuan penerapan sistem ini melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 688 Tahun 2025. Penilaian talenta dilakukan melalui aplikasi GEMILANG (Gali Potensi Melalui Talenta ASN Kuningan), dengan komposisi potensi 60 persen dan kinerja 40 persen.

Dari hasil pemetaan, terdapat 67 suksesor yang berada pada kategori box 8 dan 9. Sebelum mengikuti uji kompetensi teknis, para peserta diminta memilih jabatan target sesuai minat dan kompetensinya.

Adapun jumlah peserta berdasarkan peminatan yaitu Dinas Sosial 8 orang, Staf Ahli Bupati 28 orang, DPMD 18 orang, dan DPPKBPPA 11 orang.

Untuk menjaga objektivitas dan independensi, proses penilaian juga melibatkan pihak eksternal, di antaranya akademisi dari Universitas Padjadjaran serta perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Seluruh tahapan seleksi ditegaskan berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi profesional berbasis sistem merit. (Bengpri)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Tak Kenal Lelah! Usai Seharian Bina Wilayah, Bunda Ela Sambangi Rumah Ambruk di Purwawinangun

KUNINGAN – Di saat banyak orang memilih beristirahat setelah aktivitas panjang, Ketua...

Amanah yang Diperjuangkan Diam-Diam

“Jabatan itu amanah. Jangan pernah meminta jabatan.” Kalimat itu meluncur tenang dari...

Tangis Haru Iringi 445 Jemaah Haji Kuningan, Bupati Dian: Pulanglah Membawa Keberkahan

KUNINGAN – Suasana haru menyelimuti pelataran Masjid At-Taufiq, Kuningan Islamic Center (KIC),...

Bupati Kuningan: Guru Madrasah Harus Inspiratif, Bukan Sekadar Pengajar!

KUNINGAN — Pesan kuat datang dari Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar. Di...