KUNINGAN — Nama Ondin Sutarman, S.IP. akhirnya resmi menempati posisi puncak di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan.
Melalui pengumuman Dewan Pengawas LPPL, Senin (15/12/2025), Ondin ditetapkan sebagai Direktur Utama LPPL Kabupaten Kuningan periode 2025–2030.
Penetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 482/LPPL.KNG.077/XII/2025 tentang Hasil Seleksi Calon Dewan Direksi LPPL Kabupaten Kuningan.
Dari empat nama yang sebelumnya lolos seleksi administrasi dan mengikuti uji kepatutan serta kelayakan, Dewan Pengawas akhirnya menetapkan dua orang direksi, yakni Ondin Sutarman sebagai Direktur Utama dan Dede Hamidin, S.T. sebagai Direktur Operasional.
Keputusan ini sekaligus menjawab spekulasi publik yang sejak awal menilai Ondin sebagai kandidat terkuat.
Rekam jejak panjangnya di dunia jurnalistik, penyiaran, hingga lembaga pengawasan publik membuat banyak kalangan menilai ia sebagai figur paling siap menakhodai LPPL di tengah derasnya arus transformasi media.
Ondin bukan nama baru di dunia informasi Kuningan. Pria kelahiran Maret 1968 ini telah berkecimpung di dunia media sejak 1990.
Selama sekitar 20 tahun, ia menghabiskan waktunya sebagai wartawan media cetak, meliput dari tingkat desa, bencana alam, konflik sosial, hingga dinamika politik lokal dan nasional.
Karier jurnalistiknya ditempa di lapangan, bukan di balik meja. Dari obrolan warung kopi hingga lorong-lorong desa, Ondin mengenal denyut masyarakat secara langsung.
Pengalaman itulah yang membentuknya sebagai jurnalis dengan kepekaan sosial yang kuat.
Pada 2010, ia mulai masuk ke dunia radio dengan bergabung sebagai reporter Radio Kuningan FM. Tak berselang lama, kemampuan manajerial dan pemahaman redaksi membawanya dipercaya sebagai Kepala Studio.
Banyak kolega mengenangnya sebagai sosok yang mampu menjaga profesionalitas siaran tanpa kehilangan kedekatan dengan pendengar.
Kematangan itu semakin terlihat saat Ondin dipercaya menjadi Ketua Dewan Pengawas LPPL Kuningan periode 2013–2018.
Di posisi tersebut, ia dikenal tegas menjaga marwah radio publik sebagai media pelayanan informasi, bukan sekadar pengisi frekuensi.
Nilai tambah Ondin semakin lengkap ketika ia terjun ke dunia pengawasan pemilu. Pada 2017, ia terpilih sebagai Komisioner Panwaslu Kabupaten Kuningan untuk Pilkada 2018, lalu berlanjut sebagai Komisioner Bawaslu Kuningan periode 2018–2023.
Pengalaman ini memperkuat reputasinya sebagai figur yang memahami tata kelola lembaga publik, transparansi, dan integritas.
Kini, setelah hampir empat dekade berkecimpung di dunia informasi dan pelayanan publik, Ondin kembali ke LPPL, bukan sebagai pengawas atau penyiar, melainkan sebagai Direktur Utama, posisi strategis yang menentukan arah radio publik milik daerah ke depan.
Warga Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, tempat ia tinggal, mengenal Ondin sebagai pribadi sederhana.
Sebagai lulusan FISIP Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Cirebon, ia memahami betul relasi antara media dan kebijakan publik.
Dengan kombinasi pengalaman lapangan, kemampuan manajerial, serta integritas yang teruji, banyak pihak menilai penunjukan Ondin Sutarman sebagai Dirut LPPL Kuningan adalah langkah tepat.
Bukan semata karena panjangnya pengalaman, tetapi karena pemahamannya yang utuh tentang hakikat radio publik: menjadi jembatan suara masyarakat.
Di tengah tantangan era digital dan perubahan perilaku audiens, publik kini menanti, sejauh mana Ondin akan membawa LPPL Kuningan bertransformasi, tanpa kehilangan ruh pelayanan publik yang menjadi jantung lembaga penyiaran daerah.(Bengpri).
Leave a comment