KUNINGAN — Kursi Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Kuningan resmi kosong. Pemerintah Kabupaten Kuningan kini membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan strategis tersebut untuk masa bakti 2026–2031.
Proses seleksi ini digelar menyusul pengunduran diri Hj. Heni Susilawati, S.Sos., MM dari jabatan Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan periode 2022–2027. Kekosongan pucuk pimpinan ini menjadi perhatian, mengingat Perumda Aneka Usaha memiliki peran penting dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Uu Kusmana, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa pengisian jabatan Direktur dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan.
Proses seleksi mengacu pada Peraturan Bupati Kuningan Nomor 35 Tahun 2020 yang mengatur mekanisme seleksi, pemilihan, dan pengangkatan Direksi serta Dewan Pengawas Perumda.
Menariknya, aturan tersebut juga membuka ruang fleksibilitas. Jika jumlah pendaftar kurang dari tiga orang, Panitia Seleksi wajib memperpanjang masa pendaftaran.
Namun bila setelah perpanjangan jumlah pendaftar tetap minim, seleksi tetap akan dilanjutkan.
Saat ini, Panitia Seleksi masih melakukan penjaringan calon melalui pengumuman di media.
Tahap berikutnya adalah seleksi administrasi, sebelum para kandidat diuji melalui Uji Kompetensi dan Kepatutan (UKK).
Publik kini menanti, siapa sosok yang akan dipercaya memimpin Perumda Aneka Usaha Kuningan ke depan?
Pemerintah daerah berharap Direktur terpilih nantinya bukan hanya profesional dan berpengalaman, tetapi juga mampu membawa terobosan baru demi meningkatkan kinerja perusahaan daerah dan kontribusinya terhadap PAD.(Bengpri).
Leave a comment