Home Nasional Diburu Polisi, Resbob Titipkan HP ke Pacar untuk Hilangkan Jejak

Diburu Polisi, Resbob Titipkan HP ke Pacar untuk Hilangkan Jejak

Share
YouTuber Muhammad Adimas Diperiksa Polda Jabar Usai Ditangkap di Semarang. (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Share

BANDUNG – Streamer YouTube Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Suku Sunda, diketahui sempat melakukan pelarian lintas kota sebelum akhirnya ditangkap aparat kepolisian. Dalam upaya menghindari pelacakan, Resbob bahkan menitipkan telepon genggamnya kepada sang pacar.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa Resbob tercatat sebagai warga Jakarta Timur. Namun, setelah kasusnya viral di media sosial, pergerakan Resbob terdeteksi berpindah-pindah dari satu kota ke kota lain.

“Awalnya terdeteksi berada di Surabaya, kemudian berpindah ke Solo, dan pelariannya berakhir di Semarang,” ujar Hendra kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Menurut Hendra, salah satu upaya yang dilakukan Resbob untuk menghilangkan jejak adalah dengan tidak membawa ponsel pribadinya. Telepon genggam tersebut dititipkan kepada pacarnya yang berada di Surabaya agar keberadaannya tidak mudah dilacak oleh penyidik Polda Jawa Barat.

“HP-nya dititipkan kepada pacarnya di Surabaya. Sehingga yang bersangkutan tidak memegang HP lagi,” jelas Hendra.

Ia menambahkan, pelarian Resbob dilakukan tanpa tujuan yang jelas. Yang bersangkutan disebut hanya berupaya menjauh sejauh mungkin dari wilayah Jawa Barat untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.

“Ia hanya berupaya lari sejauh-jauhnya tanpa tujuan pasti, untuk bersembunyi dari kejaran petugas,” kata Hendra.

Selama berada di Semarang, Resbob sempat bersembunyi di sebuah rumah yang berada di kawasan Ungaran, Kabupaten Semarang. Namun hingga kini, polisi masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut.

“Di Semarang, dia sempat tinggal di daerah Ungaran, Semarang atas. Tapi rumah itu belum diketahui milik siapa,” ujarnya.

Hingga saat ini, penyidik Polda Jawa Barat masih terus mendalami motif Resbob melakukan perbuatan yang berujung pada dugaan penghinaan terhadap Suku Sunda. Pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung untuk mengungkap latar belakang dan unsur pidana dalam perkara tersebut.

“Motifnya masih kami periksa. Mohon bersabar,” pungkas Hendra.

Seperti diberitakan sebelumnya, Resbob ditangkap aparat kepolisian setelah konten siaran langsung di kanal YouTube miliknya viral dan menuai kecaman publik. Polda Jawa Barat menegaskan akan memproses perkara ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah persatuan…djz

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

GENTING, Gerakan Gotong Royong Selamatkan Masa Depan Anak Kuningan dari Stunting

KUNINGAN – Membangun generasi yang sehat dan berkualitas tidak bisa hanya menjadi...

Gagalkan Aksi Illegal Logging di TNGC, Dua Babinsa Kodim 0615/Kuningan Diganjar Penghargaan Kapolres pada HUT Bhayangkara ke-80

KUNINGAN – Semangat sinergitas TNI dan Polri dalam menjaga keamanan serta kelestarian...

Abdul Haris Soroti Maraknya Audiensi dan Demo di Kuningan: Alarm Tata Kelola Pemerintahan

KUNINGAN – Frekuensi audiensi dan aksi demonstrasi yang terus berulang di lingkungan...

Kodim 0615/Kuningan Kembali Salurkan 62 Motor Roda Tiga, Perkuat Operasional Koperasi Merah Putih di Desa

KUNINGAN – Komitmen pemerintah dalam memperkuat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)...