Home Jabar Dedi Mulyadi: Penjara Bukan Solusi, Hukum Harus Bikin Manusia Lebih Baik!

Dedi Mulyadi: Penjara Bukan Solusi, Hukum Harus Bikin Manusia Lebih Baik!

Share
Share

BEKASI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali mencuri perhatian lewat pandangan humanisnya soal sistem hukum nasional. Menurutnya, pelaku tindak pidana ringan tak seharusnya dijebloskan ke penjara, melainkan diberi kesempatan menebus kesalahan lewat kerja sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pernyataan tegas itu disampaikan Dedi saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (4/11/2025).

Di hadapan para kepala daerah, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang selaku tuan rumah, Dedi menyampaikan pesan moral yang menyentuh.
Menurutnya, hukum seharusnya menghadirkan keadilan yang menyembuhkan, bukan menyakiti.

“Kalau orang salah, bukan berarti hidupnya harus dihancurkan. Kalau masih ringan, beri dia kesempatan untuk memperbaiki diri lewat kerja sosial,” ujar Dedi dengan nada tegas namun penuh empati.

Dedi menegaskan, pelaku pidana ringan yang dikurung justru menjadi beban negara dan keluarga.

“Ketika orang di penjara, dia tidak produktif. Negara keluar biaya makan, pengawasan, listrik, dan sebagainya. Tapi kalau dia kerja sosial, manfaatnya langsung terasa. Sungai bersih, jalan rapi, drainase lancar. Warga juga ikut senang,” katanya.

Menurut Dedi, sistem kerja sosial juga menyelamatkan keluarga pelaku dari jeratan kemiskinan baru.
Ia mencontohkan, seorang ayah yang dipenjara membuat istri dan anak-anak kehilangan tumpuan nafkah.

“Kalau suaminya di penjara, istrinya harus nengok ke lapas, kadang pinjam uang buat ongkos. Anaknya terlantar. Tapi kalau dia dihukum kerja sosial, keluarganya tetap bisa makan dari hasil kerjanya. Negara juga tidak perlu keluar biaya,” jelasnya.

Bagi Dedi, konsep hukum harus kembali ke nilai-nilai kemanusiaan dan gotong royong, bukan sekadar menghukum.

“Penjara itu pola kolonial. Kita harus bergerak ke arah hukum yang memulihkan. Bukan menghukum demi balas dendam, tapi untuk memperbaiki kehidupan,” tuturnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Prof. Asep Nana Mulyana mengungkapkan bahwa program ini menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang akan berlaku pada Januari 2026.

“Pendekatan baru ini mengedepankan keadilan restoratif. Pelaku tindak pidana ringan bisa menjalani hukuman kerja sosial, bukan penjara. Mereka tetap bisa berkontribusi kepada masyarakat,” kata Prof. Asep.

Ia menegaskan, Jawa Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang siap menerapkan sistem ini melalui kerja sama antara Kejati, Pemprov, dan Pemkab/Pemkot se-Jawa Barat.

Jenis kerja sosial pun akan disesuaikan dengan kondisi tiap daerah dan latar belakang pelaku. Ada yang ditempatkan di Dinas Sosial, Perhubungan, atau Dinas Kebersihan.

“Yang penting tidak mengganggu pekerjaan utama mereka. Prinsipnya, pelaku tetap punya kesempatan mencari nafkah,” ujarnya.

Selain itu, pelaku juga akan mendapat pelatihan keterampilan wirausaha agar bisa mandiri setelah masa hukuman selesai.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Hermon Dekristo menegaskan, MoU ini bukan hanya urusan hukum, tapi gerakan sosial untuk memanusiakan manusia.

“Kami ingin mereka kembali hidup normal, bahkan lebih baik dari sebelumnya. Ini bukan tentang membalas kesalahan, tapi memperbaiki masa depan,” tegas Hermon.

Baginya, hukuman sosial adalah wujud nyata dari keadilan yang berperikemanusiaan.

Inisiatif ini menandai babak baru dalam wajah hukum Indonesia, di mana pelaku kesalahan ringan tak lagi dipenjara, tapi diberdayakan.
Dedi Mulyadi percaya, jika sistem ini berjalan konsisten, Indonesia akan punya hukum yang tidak hanya tegas, tapi juga berperasaan.

“Kalau hukum bisa membuat orang sadar dan berubah, itulah keadilan sejati,” tutupnya penuh makna.(Red).

Sumber : https://www.jabarprov.go.id/

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Wajah-Wajah Memelas Menjelang Lebaran

Duamata.id - Ada satu fenomena sosial yang selalu muncul setiap menjelang Lebaran....

PSI Bidik 5 Kursi DPRD Kuningan, Sinyal Kekuatan Baru di Peta Politik Lokal

KUNINGAN – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mulai tancap gas menghadapi kontestasi politik...

Prabowo–Gibran Kompak Bayar Zakat di Istana! Pesan Penting Presiden soal Potensi Ekonomi Umat

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan...

Jelang Lebaran, Pemerintah Pastikan Stok BBM dan LPG Nasional Aman

JAKARTA – Pemerintah memastikan cadangan energi nasional, khususnya bahan bakar minyak (BBM)...