BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana dalam kegiatan yang digelar Kepolisian Daerah Jawa Barat, Rabu (18/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 28,9 kilogram sabu, sekitar 160 ribu butir obat-obatan terlarang, lebih dari 69 ribu botol minuman keras, serta hampir 5 ribu knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong). Sementara itu, hampir 1.000 unit kendaraan roda dua dan roda empat hasil tindak pidana dikembalikan kepada pemiliknya.
Gubernur yang akrab disapa KDM itu menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan konsisten jajaran Polda Jabar dalam menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah provinsi.
“Seluruhnya karena respons kepolisian terhadap berbagai keluhan masyarakat serta penegakan hukum yang konsisten. Spirit ini harus kita pertahankan dan tingkatkan,” ujar KDM di Halaman Gedung Reskrim Polda Jabar.
Ia menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Kita harus mendorong masyarakat memiliki kesadaran bahwa ketertiban itu milik kita semua. Tidak boleh orang melakukan ketertiban hanya untuk dirinya tetapi tidak dengan orang lain,” tegasnya.
Kapolda Jabar Rudi Setiawan menyebut pemusnahan barang bukti ini sebagai langkah konkret dalam melindungi masyarakat dari dampak kejahatan dan penyalahgunaan narkotika.
“Hari ini kita telah memutus mata rantai dan menghidupkan kembali kehidupan yang hilang gara-gara motornya dicuri,” ujar Rudi.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut terlaksana berkat sinergi antara Polda Jabar dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, Kejaksaan Tinggi, serta seluruh aparat penegak hukum.
“Kita melakukan pemusnahan barang-barang yang merugikan atau berbahaya terhadap masyarakat Jawa Barat. Ini sebagai wujud pelayanan dan perlindungan Polda Jabar dan jajaran kepada masyarakat,” tegasnya.
Rudi menambahkan, dampak penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras sangat merusak, tidak hanya bagi penggunanya tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial seperti kekerasan, perkelahian, pengeroyokan, hingga korban jiwa.
Selain pemusnahan, pengembalian hampir 1.000 kendaraan hasil tindak pidana kepada pemilik aslinya menjadi momentum penting. Kendaraan tersebut memiliki arti vital dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari bekerja mencari nafkah, memenuhi kebutuhan keluarga, hingga mengantar anak ke sekolah.
Melalui langkah tegas ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Jawa Barat semakin terjaga serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum terus meningkat.
Leave a comment