KUNINGAN – Frekuensi audiensi dan aksi demonstrasi yang terus berulang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan maupun DPRD Kabupaten Kuningan dinilai menjadi indikator adanya persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Pengamat kebijakan pemerintahan daerah sekaligus praktisi hukum, Abdul Haris, SH, menilai derasnya aksi penyampaian aspirasi dari berbagai elemen masyarakat tidak lagi dapat dipandang sebagai dinamika demokrasi semata.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan sinyal kuat bahwa terdapat persoalan yang belum terselesaikan secara tuntas.
“Jika hampir setiap bulan muncul audiensi dan demonstrasi yang menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran, dugaan pelanggaran di sejumlah dinas, hingga berbagai persoalan kebijakan publik, maka ini menjadi cermin bahwa tata kelola pemerintahan Kabupaten Kuningan sedang tidak baik-baik saja,” ujar Abdul Haris, Minggu (28/6).
Ia menjelaskan, persoalan tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada satu lembaga.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap seluruh sistem penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari fungsi eksekutif sebagai pelaksana kebijakan, legislatif sebagai pengawas, hingga aparat penegak hukum dalam memastikan aturan berjalan sebagaimana mestinya.
“Kalau fungsi pengawasan berjalan efektif, persoalan tidak akan terus berulang. Kalau tata kelola pemerintahan sehat, masyarakat tidak akan terus-menerus turun ke jalan membawa tuntutan yang hampir serupa,” katanya.
Abdul Haris juga menyoroti tingginya intensitas surat pemberitahuan audiensi maupun demonstrasi yang diterima pihak kepolisian dari berbagai organisasi masyarakat, LSM, maupun kelompok mahasiswa.
Menurutnya, fenomena tersebut merupakan fakta sosial yang patut menjadi bahan evaluasi bersama.
“Informasi saat ini menyebar sangat cepat melalui media sosial dan media massa.
Apa yang terjadi di Kabupaten Kuningan dengan mudah diketahui publik luas dan tentu akan dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Barat,” ujarnya.
Ia mengingatkan, apabila kondisi tersebut terus berulang tanpa disertai langkah pembenahan yang nyata, citra Kabupaten Kuningan sebagai daerah yang menerapkan prinsip pemerintahan yang baik berpotensi semakin dipertanyakan oleh masyarakat.
“Pertanyaannya sederhana, mengapa di Kuningan hampir setiap bulan muncul persoalan yang berujung audiensi dan demonstrasi? Ini harus dijawab dengan perbaikan tata kelola, bukan sekadar membangun narasi bahwa semua baik-baik saja,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Abdul Haris berharap Pemerintah Kabupaten Kuningan, DPRD, serta aparat penegak hukum menjadikan maraknya aksi masyarakat sebagai momentum evaluasi menyeluruh.
Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui transparansi, akuntabilitas, penegakan hukum yang konsisten, serta keberanian melakukan pembenahan terhadap berbagai persoalan yang mencuat di ruang publik.
“Semakin sering masyarakat turun ke jalan, semakin terlihat bahwa masih ada persoalan yang belum terselesaikan. Pemerintah tidak perlu alergi terhadap kritik.
Justru kritik harus dijadikan cermin untuk berbenah. Sebab jika kondisi ini terus berulang, publik akan terus bertanya: ada apa sebenarnya dengan tata kelola pemerintahan Kabupaten Kuningan?” pungkasnya.



Leave a comment