KUNINGAN – Polemik iuran TASPEN bagi guru PPPK di Kabupaten Kuningan akhirnya mulai menemukan titik terang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bergerak cepat dengan menggelar pertemuan bersama Taspen Life untuk menuntaskan persoalan yang sempat menimbulkan kegelisahan di kalangan guru.
Langkah ini dilakukan atas arahan langsung Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian dan perlindungan bagi tenaga pendidik.
Kepala Disdikbud Kuningan, Elon Carlan, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Mulai dari penetapan jumlah guru PPPK yang terdaftar sebagai peserta, pemilahan status keanggotaan, hingga kejelasan besaran iuran yang harus dibayarkan.
“Ini langkah konkret untuk memastikan semuanya jelas, baik dari sisi data maupun skema penyelesaian,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Yang paling mengejutkan, Disdikbud memastikan bahwa isu iuran hingga miliaran rupiah yang sempat beredar tidak benar. Nilai kewajiban yang harus diselesaikan disebut jauh di bawah angka tersebut.
Tak hanya itu, mulai Juni 2026, sistem pembayaran iuran akan berubah total. Disdikbud memastikan pemotongan iuran akan dilakukan secara otomatis melalui sistem payroll bekerja sama dengan Bank BJB.
Langkah ini diklaim akan membuat sistem lebih tertib, transparan, dan menghindari keterlambatan pembayaran.
Namun, proses belum berhenti di sini. Disdikbud dan pihak Taspen Life akan kembali menggelar pertemuan lanjutan pada 8 Mei 2026 guna mematangkan seluruh mekanisme teknis di lapangan.
“Kami pastikan semuanya berjalan sesuai rencana dan tidak memberatkan guru,” tegas Elon.
Di tengah polemik yang sempat berkembang, Disdikbud menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan pelayanan dan perlindungan bagi guru.
“Guru harus dilayani, dilindungi, dan dimuliakan. Itu komitmen kami,” pungkasnya.
Leave a comment