KUNINGAN – Program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan mendadak jadi sorotan. Inspeksi mendadak yang dilakukan Ketua Satgas MBG sekaligus Sekretaris Daerah Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si, membongkar sederet pelanggaran mengejutkan di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sidak yang digelar di SPPG Cigugur dan SPPG Kadugede, Selasa (13/01/2026), menemukan fakta bahwa masih ada SPPG yang beroperasi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pengelolaan limbah belum standar, hingga kebersihan dapur dan higienitas makanan yang memprihatinkan.
Didampingi jajaran Satgas MBG, Dinas Kesehatan, ahli gizi, serta camat setempat, U. Kusmana tak menutupi kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa tidak ada kompromi bagi pengelola SPPG yang abai terhadap aturan.
“Kalau tidak segera dibenahi dan dilengkapi, kami tidak segan menindak tegas SPPG tersebut,” tegasnya di lokasi sidak.
Sorotan tajam juga diarahkan pada IPAL. U. Kusmana mengingatkan dampak serius jika limbah dapur SPPG dibuang sembarangan, terlebih SPPG Kadugede yang berada dekat area persawahan.
“Jika limbah tidak dikelola dengan baik, ini bisa merusak sawah. Padahal sawah adalah lahan yang dilindungi dan menjadi sumber pangan masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkab Kuningan memastikan tidak akan mempersulit proses perizinan. Pengelola SPPG diberi waktu terbatas untuk segera mengurus PBG, medical check-up, serta melengkapi seluruh dokumen sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN).(Bengpri).
Leave a comment