Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, DPR ingin memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat sistem demokrasi di masa depan.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Gedung Nusantara II, Kamis (12/3/2026).
“Jadi tidak perlu terburu-buru. Yang kami harapkan dari DPR adalah semua undang-undang yang dihasilkan akan bermanfaat bagi rakyat,” ujar Puan.
Puan menjelaskan, pembahasan regulasi ini bertujuan untuk mencari formulasi terbaik dalam menghadapi Pemilihan Umum Indonesia 2029. Oleh karena itu, berbagai aspek akan dikaji secara mendalam agar sistem pemilu yang diterapkan nantinya dapat berjalan lebih baik.
Menurutnya, DPR akan memastikan seluruh proses pembahasan undang-undang dilakukan secara matang melalui berbagai tahapan, baik secara formal maupun informal.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menegaskan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan DPR harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami juga sudah melakukan pembahasan secara detail untuk melihat apa yang sebenarnya paling baik dilakukan menjelang 2029,” katanya.
Puan juga menyinggung bahwa dinamika geopolitik global menjadi salah satu faktor yang harus dipertimbangkan dalam merumuskan kebijakan nasional. Menurutnya, stabilitas negara serta sinergi antara pemerintah dan DPR harus tetap dijaga.
“Dengan situasi geopolitik seperti ini, kita tetap harus fokus pada kepentingan rakyat terlebih dahulu dan memastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif berjalan baik untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Leave a comment