Home Nasional Presiden Prabowo Panggil Kepala BGN Bahas Percepatan Program MBG, Penerima Manfaat Tembus 15 Juta

Presiden Prabowo Panggil Kepala BGN Bahas Percepatan Program MBG, Penerima Manfaat Tembus 15 Juta

Share
Share


Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (12/08/2025) untuk membahas perkembangan program prioritas nasional, termasuk percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini terus menunjukkan kemajuan signifikan.

Dalam keterangannya kepada pers, Kepala BGN menyebutkan bahwa saat ini lebih dari 15 juta penerima manfaat telah dilayani melalui 5.103 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia, dan jumlahnya diperkirakan akan mendekati 20 juta orang.

SPPG ini telah hadir di 38 provinsi, 502 kabupaten, dan 4.770 kecamatan, dengan dukungan kemitraan luas melibatkan TNI, Polri, BIN, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Kadin, APJI, hingga pelaku usaha di berbagai daerah. Selain ribuan SPPG yang telah beroperasi, masih ada banyak SPPG lain yang sedang dalam tahap persiapan.

Dadan mengungkapkan bahwa setiap satuan pelayanan membutuhkan biaya sekitar Rp1,5 hingga Rp2 miliar. Total dana yang telah beredar di masyarakat untuk program ini mencapai hampir Rp28 triliun, sebagian besar berasal dari mitra, bukan APBN. Sementara itu, dana APBN sebesar Rp8,2 triliun difokuskan untuk intervensi gizi, sedangkan pembangunan fisik SPPG dibiayai sepenuhnya oleh mitra.

Program MBG juga berdampak positif pada sektor usaha. Banyak restoran, kafe, hingga hotel yang mengalihkan fungsi dapurnya untuk memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat. Jika sebelumnya sebuah restoran hanya melayani sekitar 500 pelanggan per hari, kini dapur yang berfungsi sebagai SPPG mampu menyediakan hingga 3.500 porsi makanan yang langsung dikirim ke sekolah-sekolah, rumah ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

Saat ini, terdapat 17 ribu calon SPPG yang sedang menjalani proses verifikasi dengan kecepatan 200–300 verifikasi per hari. BGN juga memperketat standar operasional prosedur (SOP) mulai dari pemilihan bahan baku, waktu memasak, penyiapan, hingga pengiriman, agar kualitas makanan tetap terjaga dan tidak disimpan lebih dari empat jam sebelum dikonsumsi…denisjulvana

Sumber: BPMI Setpres / Sekretariat Kabinet

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

GENTING, Gerakan Gotong Royong Selamatkan Masa Depan Anak Kuningan dari Stunting

KUNINGAN – Membangun generasi yang sehat dan berkualitas tidak bisa hanya menjadi...

Gagalkan Aksi Illegal Logging di TNGC, Dua Babinsa Kodim 0615/Kuningan Diganjar Penghargaan Kapolres pada HUT Bhayangkara ke-80

KUNINGAN – Semangat sinergitas TNI dan Polri dalam menjaga keamanan serta kelestarian...

Abdul Haris Soroti Maraknya Audiensi dan Demo di Kuningan: Alarm Tata Kelola Pemerintahan

KUNINGAN – Frekuensi audiensi dan aksi demonstrasi yang terus berulang di lingkungan...

Kodim 0615/Kuningan Kembali Salurkan 62 Motor Roda Tiga, Perkuat Operasional Koperasi Merah Putih di Desa

KUNINGAN – Komitmen pemerintah dalam memperkuat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)...