Duamata.id – Dalam dunia pendidikan yang sering salah paham antara “melindungi” dan “menunda”, LKS digital kembali jadi kambing hitam. Kali ini dengan alasan yang terdengar mulia, mencegah ketimpangan siswa.
Sebuah narasi yang indah. Sayangnya, terlalu indah untuk tidak dicurigai.
Mari kita mundur sedikit. Bukankah selama ini justru LKS cetak yang diam-diam menciptakan ketimpangan? Orang tua harus membeli, siswa harus punya, dan sekolah seolah tak punya pilihan lain.
Bahkan pemerintah sudah mengeluarkan himbauan agar sekolah dan guru tidak memperjualbelikan LKS. Artinya jelas: ada yang keliru dari sistem lama.
Lalu ketika solusi mulai muncul dalam bentuk LKS digital, tiba-tiba yang muncul bukan dukungan, melainkan kekhawatiran.
Ironis? Sedikit. Terbaca? Sangat.
Padahal, perlu diluruskan, LKS digital bukan berarti setiap siswa wajib punya gawai pribadi. Ini kesalahpahaman yang entah disengaja atau dibiarkan.
LKS digital pada dasarnya adalah soft file, yang fleksibel. Bisa diakses lewat perangkat sekolah, ditampilkan bersama di kelas, bahkan dicetak ulang jika memang dibutuhkan.
Jadi, kalau argumennya soal gadget, itu lebih mirip alasan daripada persoalan.
Apalagi jika kita melihat arah kebijakan nasional.
Pemerintah melalui program bantuan Interactive Flat Panel (IFP) atau papan interaktif digital sedang mendorong transformasi pembelajaran.
Program ini menyasar berbagai jenjang pendidikan—dari PAUD hingga SLB, dengan distribusi berbasis data Dapodik. Tujuannya jelas, menghadirkan pembelajaran yang lebih interaktif, visual, dan kolaboratif di kelas.
Dengan kata lain, negara sedang bergerak ke depan.
Tapi di saat yang sama, ada yang masih sibuk melihat ke belakang, sambil membawa alasan “demi siswa”.
Di sinilah peran PGRI menjadi krusial. Sebagai organisasi profesi, PGRI bukan hanya bertugas menyuarakan aspirasi, tapi juga melindungi guru dari praktik-praktik yang berpotensi menjerat mereka dalam polemik.
Dan kita tahu, polemik LKS ini bukan hal baru.
Guru sering berada di posisi serba salah.
Tidak menjual LKS, pembelajaran dianggap kurang maksimal, menjual LKS dituding membebani orang tua
Lingkaran ini melelahkan.
Dan LKS digital sebenarnya menawarkan jalan keluar yang elegan: materi tetap ada, transaksi hilang, tekanan berkurang.
Pertanyaannya, kenapa solusi ini justru seperti dihindari?
Kalau PGRI benar ingin melindungi guru, maka yang harus didorong adalah sistem yang menghilangkan potensi konflik dengan orang tua, mengurangi beban administratif dan moral guru, dan sejalan dengan kebijakan pemerintah
Bukan malah mempertahankan pola lama yang sudah jelas dipersoalkan.
Kekhawatiran soal ketimpangan tentu valid. Tapi menjadikannya alasan untuk berhenti bergerak justru berbahaya. Karena pendidikan tidak pernah menunggu semua siap, ia bergerak sambil menyiapkan.
Kalau akses jadi masalah, maka akses yang diperbaiki.
Kalau fasilitas belum merata, maka distribusi yang diperjuangkan.
Bukan dengan menolak perubahan, lalu berharap masalah lama hilang dengan sendirinya.
Karena jika logika ini terus dipertahankan, jangan kaget kalau suatu hari nanti kita masih berdebat soal kapur tulis, dengan alasan klasik tidak semua sekolah punya spidol.
Pada akhirnya, ini bukan soal digital atau tidak. Ini soal keberanian untuk keluar dari zona nyaman yang selama ini terasa aman, meski diam-diam bermasalah.
Dan di tengah semua ini, guru sebenarnya hanya butuh satu hal, dilindungi, bukan dibiarkan terus berada di garis tembak.
Catatan Mang Duta
Leave a comment