KOTA BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan rencana kerja tahun sidang 2025-2026 serta perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Keputusan ini disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa Karya, Kamis (25/9/2025).
Buky menjelaskan, penetapan rencana kerja DPRD merupakan amanat Tata Tertib Pasal 58 yang harus dilakukan paling lambat 30 September. “Kami telah menandatangani keputusan DPRD Jabar tentang rencana kerja 2025-2026. Harapannya bisa menjadi pedoman kegiatan bagi pimpinan dan anggota,” ujarnya.
Selain agenda rencana kerja, rapat paripurna juga menetapkan perubahan keanggotaan AKD Fraksi PDIP. Dalam komposisi baru, Rafael Situmorang masuk ke Badan Anggaran menggantikan Tom Maskun. Sementara itu, Tom Maskun dialihkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda).
Dengan penetapan ini, DPRD Jabar resmi memiliki arah kerja baru untuk tahun sidang 2025-2026 sekaligus susunan AKD Fraksi PDIP yang diperbarui.(Red).
