KUNINGAN– Ketegangan pecah di jantung kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kamis (8/1/2026) dini hari. Sebuah truk bermuatan kayu Sono Keling ilegal berhasil disergap aparat, namun para pelaku lolos memanfaatkan gelapnya malam.
Penyergapan dramatis ini dilakukan Babinsa Koramil 1514/Pancalang Sertu Joko bersama tim Polisi Hutan (Polhut) TNGC di Blok Panjaroma, Desa Pasawahan, Kabupaten Kuningan, sekitar pukul 00.20 WIB.
Kawasan tersebut diketahui merupakan wilayah hutan lindung TNGC yang rawan pembalakan liar.
Aksi ini bermula dari patroli rutin sejak Rabu (7/1/2026) siang di Blok Cileutik, Desa Singkup.
Petugas mencurigai sebuah truk yang bergerak mencurigakan. Tak gegabah, tim melakukan pemantauan intensif dari kejauhan selama berjam-jam, hingga akhirnya melacak kendaraan tersebut masuk ke kawasan hutan sejauh kurang lebih 2 kilometer.
Saat penyergapan dilakukan, situasi berubah tegang. Begitu petugas mendekat, sopir dan para pelaku langsung melarikan diri ke dalam gelapnya hutan.
Kondisi malam yang minim pencahayaan membuat mereka tak berhasil diamankan.
“Barang bukti yang kami amankan berupa satu unit truk bernomor polisi AA 8249 IF serta sekitar 20 batang kayu Sono Keling ukuran medeling satu meter,” ungkap Sertu Joko.
Operasi ini melibatkan 10 personel gabungan, terdiri dari 1 anggota Koramil dan 9 Polhut TNGC yang dipimpin Kepala Resort Polhut, Hamdan.
Mereka dilengkapi senjata api stayer, golok, serta drone thermal untuk mendeteksi pergerakan di area gelap.
Namun hingga saat ini, truk dan kayu hasil pembalakan liar tersebut masih berada di lokasi kejadian.
Keterbatasan personel dan risiko keamanan di malam hari membuat evakuasi barang bukti belum bisa dilakukan.
Kasus ini kembali membuka fakta pahit, hutan lindung masih terus dibidik mafia kayu, sementara aparat berjibaku dengan keterbatasan di lapangan.(Bengpri).
Leave a comment